Medan (pewarta.co) – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Komplek Perumahan Asri Indah Blok A No. 33, Dusun 8 Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mendapat informasi ada korban KDRT dari Kadus 8 Sei Mencirim Isak Azhari sekitar pukul17.00 WIB, Tekab Polsek Sunggal bersama Kanit Reskrim AKP Budiman dan Panit 2 Iptu Ibrahim Sopi langsung ke TKP.
Sesampai di TKP, petugas Tekab Polsek Medan Sunggal membawa korban ke Puskesmas terdekat di Jalan Purwo, Desa Sei Mencirim untuk mendapat perawatan medis.
Setelah itu, Tekab Polsek Medan Sunggal mengarahkan Kadus 8 Sei Mencirim dan ketiga saksi ke Mako Polsek untuk membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman saat dikonfirmasi membenarkan dugaan adanya KDRT terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
“Rencana tindak lanjut, menangkap pelaku, mencari barang bukti, ambil keterangan saksi-saksi, dan mengambil visum luar korban KDRT, ” pungkasnya. (red)