• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Ciduk Tukang Bangunan Cabuli Bocah Tetangganya

by NiahLubis
Kamis, 22 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang bocah sebut saja namanya Ika (4) warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, dicabuli J Situngkir alias Tulang Lala (37) yang merupakan tetangganya sendiri.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu akhirnya ditangkap Tim Serse Polsek Sunggal, Minggu (18/2/2018) malam.

bacajuga

Gadis Dicabuli Pacar Ibunya Berhasil Ditangkap Polisi

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak 

Informasi yang diperoleh wartawan di Polsek Sunggal Kamis (22/2/2018) peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban menonton TV di rumah pelaku, Sabtu (17/2/2018) siang. Pelaku yang konon ditinggal pergi istrinya ini langsung memasang perangkap jahat dengan memperdaya korban. Sesuai laporan korban di kepolisian, sambil menonton TV pelaku memangku korban dan mengelus-elus kemaluan korban. Aksi pria itu tak berhenti di situ saja. Pelaku mengeluarkan kemaluannya selanjutnya mencabuli korban.

Pengakuan Korban

Aksi bejat pria ini diketahui ibu korban Elfira Manik (27) saat memandikan korban sore harinya.

Korban meringis kesakitan pada kemaluannya dan menanyakan kepada anak semata wayangnya itu.

Dengan polos korban menceritakan keseluruhan kelakuan pelaku. Bak disambar petir di siang bolong, ibu korban naik pitam.

Elfira langsung melabrak pelaku ke rumahnya. Namun pelaku berkelit, tetap tidak mengakui perbuatan bejatnya.

Setelah itu Elfira menyinggahi Klinik terdekat untuk memeriksakan kemaluan anaknya. Pihak Klinik mengatakan kemaluan korban luka lecet dan korban trauma. Petugas medis di klinik itu menyarankan agar Elfira membawa putrinya ke rumah sakit. Secepat kilat Elfira langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Takut pelaku kabur, keesokan harinya Elfira mendatangi Polsek Sunggal mengadukan kasus percabulan itu hingga pelaku diringkus.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, SH, SIK, MSi membenarkan penangkapan itu. ”Tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) Yo 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu. (red)

Previous Post

Polrestabes Medan Berhasil Bongkar Praktek Fiktif Order Angkutan Berbasis Online, Grab Car, 8 Pelakunya Diciduk

Next Post

Polsek Medan Barat Bekuk Komplotan Pembobol Kantor Asuransi Recapital

Related Posts

Medan

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022
Sumut

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022
Medan

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Beneficial Ownership

Kamis, 19 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Penerbangan Dari Kualanamu Semakin Dipermudah

Kamis, 19 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani