Aceh, (pewarta.co) – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Total ada ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi yang disita petugas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, penyelundupan ini dilakukan sejak Senin dan Selasa kemarin. Narkoba itu kata dia diselundupkan dengan jalur laut menggunakan kapal nelayan.
“Melalui laut, lewat Kuala Glumpang, Aceh Timur. Di sana petugas menghentikan kapal yang dicurigai,” kata dia dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (21/9/2017).
Kapal itu, kata dia, tidak berhenti, bahkan mencoba kabur dari petugas yang patroli. “ABK kapal itu mencoba kabur ke daratan. Tapi kami kejar dan langsung digeledah. Kemudian kami temukan sabu-sabu di dalam tong ikan warna biru,” sambung dia.
Menurut dia, dalam kapal itu ada tiga ABK yang masing-masing berinisial MS, MH, dan IB. Dari keterangan pelaku, mereka mengambil narkoba itu di laut perbatasan Malaysia.
“Caranya dengan dipindah ship to ship. Lalu dibawa ke daerah Aceh. Total barang bukti kami sita ada 137,750 kilogram sabu-sabu, lalu ada 42.500 butir ekstasi,” tutur mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Untuk sementara kata dia, barang bukti berupa kapal dititipkan ke markas Polair Langsa. Kemudian untuk narkoba dan tersangka sekarang dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami ingin kejar siapa pemilik barang haram ini,” tukasnya. (red)