• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’ Jukir Diamankan

Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’ Jukir Diamankan

by NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
in Hukum, Medan, Sumut
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Polsek Medan Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir liar dari kawasan Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Barat, Selasa (21/3/2017) menyebutkan, Juru parkir yang juga melakukan pemerasan terhadap warga ini bernama Dedi Prayana (29) penduduk Jalan Gaharu Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Ia diangkut polisi saat mangkal di Jalan Merak Jingga persisnya di dekat rumah makan Joko Solo berkat laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.

“Jukir liar itu kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu SIK.

Mantan Wakasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa kerap melakukan pengutipan terhadap warga masyarakat yang parkir saat membeli makanan di lokasi tersebut.

Begitu sampai di markas Polsekta Medan Barat, Dedi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan motor yang makan di rumah makan Joko Solo. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini.

Selain itu, Victor menyebutkan, pihaknya akan selalu merespon segala pengaduan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya. “Kita langsung merespon segala pengaduan masyarakat tentang keresahan warga. Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum kita,” sebutnya.

Victor juga mengimbau agar warga masyarakat untuk tidak takut melaporkan hal – hal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. “Warga masyarakat diimbau agar jangan takut melaporkan soal gangguan Kamtibmas baik secara langsung maupun lewat aplikasi ‘Polisi Kita’.

Sementara, pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sebelumnya, sejak resmi diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Pol Tito Karnavian pada Minggu, (5/2/2017), lewat aplikasi ‘Polisi Kita’, sedikitnya dua pengedar narkotika dan seorang Juru Parkir liar diamankan. (red)

Previous Post

Kampung Susuk Rawan Kejahatan Jalanan Kapolsek Medan Sunggal : Akan Kita Awasi

Next Post

Terdakwa Tantang Jaksa untuk Buktikan Kerugian Negara

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas

Rabu, 25 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani