Medan (pewarta.co)
Polsek Medan Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir liar dari kawasan Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Barat, Selasa (21/3/2017) menyebutkan, Juru parkir yang juga melakukan pemerasan terhadap warga ini bernama Dedi Prayana (29) penduduk Jalan Gaharu Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Ia diangkut polisi saat mangkal di Jalan Merak Jingga persisnya di dekat rumah makan Joko Solo berkat laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.
“Jukir liar itu kita bekuk berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu SIK.
Mantan Wakasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa kerap melakukan pengutipan terhadap warga masyarakat yang parkir saat membeli makanan di lokasi tersebut.
Begitu sampai di markas Polsekta Medan Barat, Dedi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan motor yang makan di rumah makan Joko Solo. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kita,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini.
Selain itu, Victor menyebutkan, pihaknya akan selalu merespon segala pengaduan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya. “Kita langsung merespon segala pengaduan masyarakat tentang keresahan warga. Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum kita,” sebutnya.
Victor juga mengimbau agar warga masyarakat untuk tidak takut melaporkan hal – hal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. “Warga masyarakat diimbau agar jangan takut melaporkan soal gangguan Kamtibmas baik secara langsung maupun lewat aplikasi ‘Polisi Kita’.
Sementara, pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pungli terhadap warga yang membeli makanan di Jalan Merak Jingga karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sebelumnya, sejak resmi diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Pol Tito Karnavian pada Minggu, (5/2/2017), lewat aplikasi ‘Polisi Kita’, sedikitnya dua pengedar narkotika dan seorang Juru Parkir liar diamankan. (red)