• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Bawa 55 Kg Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Sumut Amankan Warga Aceh

Bawa 55 Kg Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi, Polda Sumut Amankan Warga Aceh

by NiahLubis
Rabu, 20 Februari 2019
in Medan, Nasional, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Medan (pewarta.co) – Personel Unit 2 Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut, mengamankan HY warga Lhokseumawe, Aceh Utara, seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu.

HY ditangkap ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 WIB akan ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu yang akan melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dengan menggunakan satu unit Bus Simpati Star.

bacajuga

Investor Dana Talangan Ditipu Rp.1,7 Miliar, PT Adira Finance Diperkarakan ke Polda Sumut

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi di Sumut

Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, pihak unit 2 Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut melakukan pemberhentian bus simpati star dan melakukan pemeriksaan kepada penumpang simpati star.

“Setelah mendapat informasi itu, personel langsung mengikuti bus tersebut dan berhasil diberhentikan di Besitang. Terus kita memeriksa semua penumpang,” kata mantan Wakapolda Sumut ini, Rabu (20/2/2019).

Kemudian, kata orang nomor satu di Polda Sumut ini, pihak Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan HY karena ketahuan membawa tiga buah koper berisikan 40 bungkus kemasan teh China warna hijau dan kuning keemasan bertuliskan Guan Yin Wang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan masing masing berat satu bungkus sebanyak 1 kg.

“Kita juga menemukan dua plastik putih transparan yang berisikan 10 ribu butir ekstasi logo ikan warna oranye,” kata pria bintang dua di pundaknya ini.

Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan satu koper berisikan 10 bungkus kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guan Yin Wang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing berat satu kilogram.

“Dan satu buah tas jinjing berisikan lima bungkus kemasan teh China warna hijau bertuliskan Guan Yin Wang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 Kg,” ujarnya seraya menyatakan total narkotika jenis sabu-sabu seberat 55 kg.

HY melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tandas Alumni Akpol Tahun 1989 ini. (Dedi/red)

Related Posts

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan
Medan

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Medan

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Rabu, 1 Oktober 2025
Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi
Medan

Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

Rabu, 1 Oktober 2025
Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Medan

Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Sumut

Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Keluarga Besar PAC PBB Kecamatan Percut Sei Tuan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Medan

Keluarga Besar PAC PBB Kecamatan Percut Sei Tuan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani