Deliserdang (pewarta.co) – KPU Deliserdang, Senin (19/2/2018) menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2018 di aula pertemuan Prime Plaza Hotel di kawasan jalan arteri Bandara Kualanamu.
Pantauan wartawan, acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang itu dibuka oleh Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, seluruh perwakilan partai politik, polisi, kodim, ormas dan undangan lainnya.
Berdasarkan kesimpulan dengan dasar kelengkapan persyaratan, KPU Deliserdang menyimpulkan jika pasangan calon Ashari Tambunan dan Muhamad Yusuf Siregar ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2018 yang didukung 11 partai.
“Keputusan ini berlaku resmi setelah ditetapkan hari ini,” kata Timo Dahlia Daulay.
Dengan begitu, lanjutnya, KPU Deliserdang menetapkan hanya satu pasangan calon Bupati dsn Wakil Bupati Deliserdang.
”Artinya, calon pasangan petahana Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar resmi melawan kotak kosong,” sebutnya.
Proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang terlihat aman dan lancar dengan kawalan personel Polres Deliserdang.(red)