Banda Aceh (pewarta.co) – Senin, 19 Mei 2025 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh hari ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Dugaan korupsi tersebut antara lain melibatkan:
1. *Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh*: Terkait kegiatan Pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000,00. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Indo Putra Baswara, dan ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan teknis serta kejanggalan dalam pelaksanaannya.
2. *RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh*:
– Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) dengan pagu Rp 4.258.430.352,00 (sumber dana DOKA), dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.
– Pembangunan Gedung Instalasi Gizi dengan pagu Rp 900.000.000,00 (sumber dana DOKA), dikerjakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.
– Pembangunan Gedung Rawat Inap dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 31.000.000.000,00 (sumber dana DAK Fisik), dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.
Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, serta seluruh pihak terkait di RSUD Meuraxa. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa tebang pilih.
“Kami mendesak Kejati Aceh untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang merugikan rakyat. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar!” ujar salah satu orator aksi.
Aksi berlangsung damai namun tegas, dan massa menyatakan bahwa pengawalan kasus ini akan terus dilakukan hingga keadilan ditegakkan. (Red)