Padang Sidimpuan (pewarta.co) – Pesta Perkawinan marga Pangaribuan ,pengantin pria dengan br Simanungkalit ,pengantin wanita terpaksa ditunda untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) sekaligus untuk mentaati peraturan yang dibuat pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul kumpul baik ditempat terbuka maupun tempat tertutup.
Keluarga pengantin Pria dan wanita telah sepakat walau terpaksa untuk membatalkan undang yang sudah diedarkan jauh hari baik kepada teman teman termasuk kepihak Hula-Hula kedua belah pihak.
” Bagaimanalah ito,demi keselamatan banyak orang kita sudah sepakat membatalkan pesta tersebut yang seyogianya dilaksanakan tanggal 4/4 ini”,Ujar boru Sitompul ibu pengantin pria.
Beredarnya penundaan pesta tersebut mendapat respon positif dari masyarakat sebab sejak adanya informasi Virus corona tersebut telah menimbulkan kecemasan dan kehawatiran bagi masyarakat.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini,SIK.MH setelah mengetahui adanya penundaan pelaksanaan pesta perkawinan tersebut,Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang telah sepakat menunda pesta perkawinan tersebut.
” Tindakan ini secara langsung telah membantu kehawatiran dalam penyebaran virus Covid 19 khususnya di Kota ini,sekaligus kataatan mereka mematuhi Peraturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Vurus Covid 19,”Ujar Kapolres. (Rts/red)