• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Aniaya Wahyu Damanik, Buyung Berlan Diciduk Polisi, Korban Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolrestabes Medan

Aniaya Wahyu Damanik, Buyung Berlan Diciduk Polisi, Korban Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolrestabes Medan

by NiahLubis
Selasa, 13 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
154
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan berhasil menciduk seorang preman terlibat kasus penganiayaan.

Tersangka M. Safii Nst alias Buyung Berlan (66) warga Jalan Ismaliyah No.62 Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area ditangkap dari rumahnya, karena menganiaya Wahyu Damanik, Senin (12/2/2018) malam.

bacajuga

Polres Padangsidimpuan Masih Mengejar Pelaku KDRT

Polsek Barteng Amankan Penganiaya Orangtuanya Hingga Meninggal

Pemilik Salon dan Pelanggan Dianiaya Tetangga

Kini, mantan narapidana tersandung kasus narkoba itu sedang diperiksa secara meraton di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Informasi yang diperoleh wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/2/2018), penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan korban dan informasi masyarakat.

Semula Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan yang sedang memburu para pelaku kejahatan menerima informasi bahwa tersangka Buyung Berlan sedang berada dirumahnya.

Informasi itupun tak disia-siakan Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan. Polisi langsung turun kelokasi dan tak pelak lagi tersangka Buyung Berlan disergap lalu diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, belum mengetahui penangkapan tersebut.

“Saya belum tahu penangkapan terhadap tersangka Buyung Berlan, nanti saya cek ya bang,”pungkas Putu.

Ucapkan Terimakasih

Wahyu Damanik mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu, SH, SIK, MH beserta anggota yang menangkap Buyung Berlan pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum tersangka seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan bersama yang dilakukan Buyung Berlan masih berkeliaran dan belum ditangkap. Padahal korban Wahyu Damanik telah membuat laporan di Polrestabes Medan.

“Sesuai dengan laporan pengaduan nomor : LP/ 2092/ K/ X/ 2017/ Restabes Medan, tanggal 16-10- 2017, polisi harus menindaklanjutinya,” ucap Wahyu Damanik kepada wartawan di Medan, Senin (5/2/2018).

Wahyu berharap kepada petugas Polrestabes Medan yang telah menerima laporan itu bisa segera memproses pelaku yang sudah melakukan kekerasan terhadap dirinya di Jalan Ismaliyah No 62 Medan pada tanggal 16 Oktober sekitar pukul 17:10 WIB.

Akibat penganiayaan itu, Wahyu tidak dapat menjalankan aktifitasnya setiap hari. “Saya juga sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar dianiaya Buyung B dengan teman-temannya,” tuturnya.(red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani