Padanglawas (Pewarta.co)-Has Dalimunthe ( 36 tahun) warga wek V Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas ( Palas ), tega menganiaya ayah kandung gara gara tidak dikasih uang hingga pada akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan beberapa hari di Rumah Sakit berhasil diamankan Polsek Barumun Tengah ( Barteng)
Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Barteng AKP Amir Faisal ketika dihubungi menjelaskan pihaknya sudah mengamankan Has berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / IV / 2019 / SU / Tapsel / TPS.Barteng, Tgl 16 April 2019,dengan pelapor atas nama Ahmad Fauzi Dalimunthe (anak kandung tersangka). ” Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dikenai Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana “Jelas Kapolsek Barteng.
Dikatakan peristiwa terjadi hari Senin, (15 /4/2019) sekira pukul 02.30 Wib, di depan rumah tersangka Has di wek V Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, diawali tersangka Has (tersangka ) meminta sejumlah uang kepada sang ayah ( korban ), pelapor Ahmaf Fauzi Dalimunthe (anak kandung tersangka ) bersama ibunya Nur Asiyah Harahap ( istri tersangka ) sedang berada dirumahnya di wek V desa pasar Binanga Kecamatan Barteng Kabupaten Palas. Ayah pelapor Has ( tersangka ) menyuruh Nur Asiyah Harahap ( istri tersangka ) untuk memanggil kakek pelapor atau korban Gozali Dalimunthe kerumahnya.
Setelah dipanggil , korban datang kerumah tersangka dan setibanya dirumahnya lalu tersangka meminta uang kepada korban senilai Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), dan hal ini tidak dipenuhi oleh korban.
Selanjutnya, korban mengamuk dan marah, dan melihat hal ini korban pergi dan kembali kerumahnya dan diikuti pelaku. Setelah korban masuk kerumah pelaku meninju pintu rumah korban, dan saat korban membuka pintu pelaku menarik paksa tangan korban agar korban ikut kerumahnya, namun karna korban menolak masuk kedalam dan saat didepan rumah tersangka bertambah emosi dan pelaku meninju pelipis mata kanan korban satu kali, meninju pada bagian hidung satu kali, dan meninju pada bagian telinga kiri satu kali dan lalu korban terjatuh terlentang ketanah dan pingsan serta tidak sadarkan diri.
Dalam keadaan itu, lalu datang warga / tetangga yg salah satunya bernama Ali Muda Dalimunthe dan bersama pelapor membawa korban ke puskesmas di Binanga untuk pertolongan selanjutnya korban pada tgl 16 april 2019 dibawa ke rumkit umum Gunung Tua di dan dirawat inap selama 3 malam 4 hari .
Pada tanggal 19 april 2019 lalu korban dirujuk ke rumkit umum Sibuhuan dan dirawat 2 malam 3 hari .Tanggal 21 april 2019 korban dirujuk dan dibawa ke rumkitAhmad Muktar di Bukit Tinggi namun naas pada hari Jum’at tanggal 26 april 2019 sekira pukul 20.00 wib korban meninggal dunia.(Rts/red)