• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Has Dalimunthe (36) penganiaya orangtuanya
Barteng,29/4/2019 rt.sitompul

Has Dalimunthe (36) penganiaya orangtuanya Barteng,29/4/2019 rt.sitompul

Polsek Barteng Amankan Penganiaya Orangtuanya Hingga Meninggal

by NiahLubis
Senin, 29 April 2019
in Hukum, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

bacajuga

Geruduk Mapolrestabes Medan, Massa Desak Polisi Usus Tuntas Kasus Penganiayaan Khalik

Siswa SD Ummul Quraa Diduga Dianiaya, Pihak Yayasan tidak Bertangungjawab

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 8 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Ramlam

Padanglawas (Pewarta.co)-Has Dalimunthe ( 36 tahun) warga wek V Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas ( Palas ), tega menganiaya ayah kandung gara gara tidak dikasih uang hingga pada akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan beberapa hari di Rumah Sakit berhasil diamankan Polsek Barumun Tengah ( Barteng)

Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Barteng AKP Amir Faisal ketika dihubungi  menjelaskan pihaknya sudah mengamankan Has berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / IV / 2019 / SU / Tapsel / TPS.Barteng, Tgl 16 April 2019,dengan pelapor  atas nama  Ahmad Fauzi Dalimunthe (anak kandung tersangka). ” Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dikenai Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana “Jelas Kapolsek Barteng.

Dikatakan peristiwa   terjadi  hari Senin, (15 /4/2019) sekira pukul 02.30 Wib,  di depan rumah tersangka  Has  di wek V Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, diawali  tersangka Has (tersangka ) meminta sejumlah uang kepada sang ayah ( korban ), pelapor Ahmaf Fauzi Dalimunthe (anak kandung tersangka ) bersama ibunya Nur Asiyah Harahap ( istri tersangka ) sedang berada dirumahnya di wek V desa pasar Binanga Kecamatan  Barteng Kabupaten Palas.  Ayah pelapor Has ( tersangka ) menyuruh Nur Asiyah Harahap ( istri tersangka ) untuk memanggil kakek pelapor  atau korban Gozali Dalimunthe kerumahnya.

Setelah dipanggil , korban datang   kerumah tersangka dan setibanya dirumahnya lalu  tersangka meminta uang kepada korban  senilai Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), dan hal ini tidak dipenuhi oleh korban.

Selanjutnya, korban mengamuk dan marah, dan melihat hal ini korban pergi dan kembali kerumahnya dan diikuti pelaku. Setelah korban masuk kerumah pelaku meninju pintu rumah korban, dan saat korban membuka pintu pelaku menarik paksa tangan korban agar korban ikut kerumahnya,  namun karna korban menolak masuk kedalam dan saat didepan rumah tersangka bertambah emosi dan pelaku meninju pelipis mata kanan korban satu kali, meninju pada bagian hidung satu kali, dan meninju pada bagian telinga kiri satu kali dan lalu korban terjatuh terlentang ketanah dan pingsan serta tidak sadarkan diri.

Dalam keadaan itu, lalu datang warga / tetangga yg salah satunya bernama Ali Muda Dalimunthe dan bersama pelapor membawa korban ke puskesmas di Binanga untuk pertolongan selanjutnya korban pada tgl 16 april 2019 dibawa ke rumkit umum Gunung Tua di  dan dirawat inap selama 3 malam 4 hari .

Pada tanggal 19 april 2019 lalu korban dirujuk ke rumkit umum Sibuhuan dan dirawat 2 malam 3 hari .Tanggal 21 april 2019 korban dirujuk dan dibawa ke rumkitAhmad Muktar di Bukit Tinggi namun naas pada hari Jum’at tanggal 26 april 2019 sekira pukul 20.00 wib korban meninggal dunia.(Rts/red)

 

Previous Post

Kasat Lantas :”Kita Tertib, Medan Lancar”

Next Post

BI Ajak Mahasiswa UMSU Ikut Sosialisasikan GPN

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si sebagai guru besar di UMSU Medan

Sabtu, 27 Mei 2023
Medan

Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Menjadi Guru Besar di UMSU, Rektor UMSU : Dadang Sosok yang Istimewa

Sabtu, 27 Mei 2023
Medan

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Pengamanan Konser Slank

Sabtu, 27 Mei 2023
Medan

Puluhan Anak Yatim Doakan SEVP Bussiness Support PTPN III

Sabtu, 27 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani