Padang Sidimpuan (Pewarta.co) – Imam Gozali Harahap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), didampingi rekannya anggota DPRD Kota Padang sidimpuan, AHH resmi melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan sopir Ketua DPRD Padangsidimpuan yang berinial ZN ke Mapolres Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/8/2021).
Sebagaimana dalam laporannya di Mapolres Nomor : STPL / B / 244/ VIII /2021 / POLRES KOTA PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA Imam Gozali mengungkapkan kronologis pemukulan tersebut. Kejadian berawal saat dirinya mempertanyakan penyoretan namanya yang akan melakukan kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kota Padangsidimpuan ke Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto.
Saat itu, Ketua DPRD berada di ruangan kerjanya bersama sejumlah oknum pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Wakil ketua II DPRD, Erwin Nasution. Akibat pertanyaanya seputar pencoretan namanya terjadi adu mulut antara dia dengan Ketua DPRD.
Setelah adu mulut Imam Gojali keluar dari ruangan Ketua DPRD dan menuju ke salah satu ruangan Fraksi.Saat menuju ruangan ,Imam Gijali mendengar supir Ketua DPRD mengucapkan kata kata yang tidak pantas kepadanya .” An…ng” Ujar Imam menirukan.
Gozali melihat ke arah Supir Ketua DPRD berinisial ZN dan mempertanyakan maksud kalimat yang ucapkannya dan ZN tidak ambil.pusing dengan ucapannya bahkan dia mendekati Imam dan langsung memukul wajahnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno saat dihubungi membenarkan adanya pengaduan tersebut.
” Benar, baik anggota DPRD maupun supir Ketua DPRD sudah saling membuat pengaduan ,” Ujar Kasat Reskrim. ( Rts/Red)