Medan (Pewarta.Co) – Anggota DPRD Sumatera Utara, Budieli Laia, S.Pd yang juga Politisi Partai PDI Perjuangan, mengecam sikap arogansi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Gunungsitoli tidak beretika dan arogansi dalam menjalankan tugas terhadap masyarakat. Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut bahkan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak disampaikan seperti, memaki – maki Masyarakat terutama PKL tersebut.
“Budieli sangat menyesalkan tindakan Satpol PP tersebut serta mengecam perlakuan Satpol PP tersebut terhadap Pedagang Kaki Lima. Mereka semua tidak beretika dan menunjukkan sikap dan perilaku yang tidak terpuji kepada masyarakat dan sekaligus kepada publik. Budieli meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli, agar segera melakukan pembenahan di Dinas Satpol PP tersebut, dengan memberikan pembinaan mental terhadap ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli.
Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut sangat terkesan buruk dan arogansi. Sebab, perilaku oknum tersebut sangat melukai hati rakyat dan menjatuhkan citra Pemerintah Kota Gunungsitoli sendiri.
“Budieli sangat menyayangkan, jika tugas – tugas tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi, apalagi menunjukan sikap arogansinya kepada rakyat, sekaligus berharap agar Wali Kota Gunungsitoli tetap memberikan sanksi – sanksi terhadap oknum – oknum yang telah melukai hati Masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
“Berkat Kurniawan Laoli dari Fraksi Nasdem DPRD Sumut saat diminta tanggapannya dalam hal ini, Beliau menyampaikan, sikap ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli itu sangat tidak terpuji dan mengecam tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut kepada Pedagang Kaki Lima.
“Saya berharap, Wali Kota Gunungsitoli dapat segera mengevaluasi ASN yang berdinas di Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut, dan pihak Pemko Gunung Sitoli hendaknya juga menyediakan tempat berjualan yang layak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar Mereka tertib menggelar dagangannya ,” tutur Berkat mengakhiri.
Dalam hal ini beberapa hari yang lalu, tindakan arogansi yang tidak terpuji oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli ini sempat viral di media sosial facebook, video yang memperlihatkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, terjadi pada hari Minggu, 14 Juni 2020 terkesan arogansi.
Aksi brutal Satpol PP Kota Gunungsitoli kepada Pedagang Kali Lima tersebut terekam jelas dan diduga salah seorang Petinggi di Satpol PP tersebut sempat mengeluarkan kata – kata tidak terpuji seperti ucapan,
“Binatang kalian, Babi Kalian, asu kalian” yang terlihat didalam video yang telah viral di Media sosial beberapa hari yang lalu. (Sandy/red)