Medan (pewarta.co) – Sebanyak 9 dari 36 peserta aktif Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumut dinyatakan belum kompeten dan harus mengulang. Sedangkan 25 orang dinyatakan kompeten.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi UKW PWI Pusat Dr. Dedi Sahputra, MA pada penutupan UKW Angkatan 38 di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (25/3/2021).
Ke-9 peserta yang belum kompeten tersebut diberi kesempatan untuk mengulang dalam rentang waktu 6 bulan ke depan.
Dalam sambutannya Dr. Dedi Sahputra, MA mengatakan, UKW sesungguhnya normatif dan tidak perlu disikapi secara emosional oleh peserta. “Kuncinya adalah kemampuan peserta dalam unjuk kerja dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” kata Dedi yang juga salah seorang Penguji UKW PWI Pusat.
Sementara Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE mengatakan, yang belum kompeten jangan berkecil hati. “Tak perlu murung, ikuti terus pelaksanaan UKW dengan banyak belajar dan melakukan perbaikan hingga pada akhirnya dinyatakan kompeten. Jangan pesimis dan tetap giat belajar,” pesan Herman seraya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak terutama para penguji dengan terselenggaranya UKW Angkatan 38.
Khusus kepada peserta yang sudah kompeten tingkat Muda juga dituntut untuk terus belajar agar 3 tahun ke depan bisa mengikuti tingkat Madya.
Bagi yang sudah dinyatakan kompeten Muda bila ingin ikut ujian seleksi keanggotaan PWI sudah bisa mendaftar ke Sekretariat PWI Sumut atau PWI Kabupaten/Kota paling lambat 31 Maret 2021. Ujian seleksi keanggotaan PWI akan dilaksanakan 3 April 2021 di gedung Parada Harahap PWI Sumut Jl. Adinegoro No.4 Medan.
Sebelumnya M. Akbar salah seorang peserta dalam kesan dan pesannya mengaku mendapat tambahan ilmu yang sangat penting dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Terimakasih PWI dan Penguji yang telah membimbing kami,” tutupnya. (Rel/red)