• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
514 Peserta Jalur Akpol Lulus Administrasi

514 Peserta Jalur Akpol Lulus Administrasi

by NiahLubis
Kamis, 26 April 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Pendidikan, Sumut
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) –  Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengungkapka, sebanyak 514 peserta lulus administrasi atau berkas yang terverifikasi dari Akademi Kepolisian (Akpol).

Sementara animo masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota Polri dari jalur Akpol terdapat sebanyak 1.090 peserta.

bacajuga

No Content Available

“Dari 514 peserta yang lulus administrasi Akpol, jumlah laki-laki 477 dan wanita sebanyak 37 peserta. Itu terjaring dari animo 1.090 peserta 906 peserta laki-laki dan 184 peserta perempuan yang mengikuti seleksi Polri 2018 dari Akpol,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).

Sedangkan berkas yang tidak terverifikasi, jelas MP Nainggolan, ada sebanyak 576 peserta, terdiri 429 pria dan 147 wanita.

“Mereka yang tidak terverifikasi karena datanya tidak lengkap. Ini kan pendaftarannya melalui online,” ujarnya.

Begitupun, lanjut Nainggolan, untuk calon anggota Polri 2018 dari Bintara Polisi Tugas Umum (BA PTU) animo masyarakat yang mengikuti terdapat sebanyak 7.694 peserta, terdiri pria 6.144 peserta dan wanita 1550 peserta.

“Yang tidak terverifikasi dari pria sebanyak 2.255 dan wanita 797 dengan total yang tidak terverifikasi 3.052 peserta,” terangnya.

Sementara yang terverifikasi untuk calon Polri 2018 dari BA PTU,  sebanyak 4.642 peserta dengan rincian pria 3.889 peserta dan wanita 753 peserta.

“Yang tidak lulus bagian administrasi untuk BA PTU sebanyak 3.052 peserta. Yang lulus tidak sampai setengah dari animo masyarakat yang ingin bergabung anggota Polri dari BA PTU,” paparnya.

Nainggolan menyebut, dalam penerimaan Polri 2018 ini seleksi akan sangat ketat sesuai permintaan Kapolri Tito Karnavian agar tidak mudah percaya atas janji dari seseorang ataupun oknum polisi yang bisa meluluskan menjadi anggota polri.

“Seleksi administrasi atau berkas dilakukan secara online. Jadi bagi yang tidak lulus berarti ada syarat yang masih belum lengkap sesuai kriteria yang diminta,” katanya.

Untuk masuk dan menjadi anggota Polri sekarang melalui slogan BETAH atau Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis. Jangan percaya dengan janji manis orang yang mengaku dapat meluluskan menjadi anggota Polri.

“Kepada peserta yang lulus verifikasi, agar dapat belajar dan menanamkan dalam diri, bisa lulus karena kemampuan sendiri,” pungkasnya.  (red)

 

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani