Samosir (Pewarta.co)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai pemenang Pilkada.
Dengan demikian, Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk resmi memimpin Kabupaten Samosir untuk 5 tahun ke depan.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2024 di Ruang Simanindo , Hotel Labersa, Desa Simarmata Kabupaten Samosir pada Kamis (6/2/2025).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, Vincent Sitinjak dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.
Didampingi 4 komisioner, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak resmi menetapkan pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024 lalu.
“Secara maraton sejak dimulai tahapan Pilkada pada Januari lalu yang dikombinasi dengan tahapan Pemilu, ini merupakan tahapan terakhir Pemilu dan Pilkada Serentak di Indonesia termasuk Kabupaten Samosir,” ujar Vincent Sitinjak.
Kemudian, lanjut dijelaskannya bahwa pihakya menyadari dalam koordinasi selama tahapan Pilkada dengan seluruh stakeholder banyak yang kurang baik.
“Karenanya kami meminta maaf atas segala kekurangan itu, apalagi kami hanya punya waktu 9 bulan mempersiapkan Pilkada setelah Pemilu serentak,” jelasnya.
Menurut Vincent, masyarakat Kabupaten Samosir semakin kaya dalam hal peradaban demokrasi.
“Banyak yang khawatir Pilkada Samosir rawan. Tapi ternyata semua berjalan baik dan bila pun ada perbedaan pandangan, tapi semuanya diselesaikan dengan jalur konstitusi yang ada,” tutur Vincent Sitinjak didampingi Jayan Basri Tamba, Rastioma H Manulang, Citra Dewi Simbolon dan Irvando Situmorang.
Secara khusus, ungkap Vincent, pihaknya mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir yang terus melakukan pengawasan sehingga KPU bisa bekerja menyelenggarakan Pilkada secara on the track.
Semenara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Samosir yang telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Marudut Tua Sitinjak.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon menekankan bahwa DPRD setempat adalah bahagian yang mengusung para calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Karenanya, ia berharap kedepannya seluruh stakeholder melakukan edukasi demokrasi agar kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Pascaputusan ini kami juga akan melakukan paripurna penetapan hasil pilkada, karena itu kami berharap komisioner KPU dan Bawaslu tetap melakukan tugas yang independen, sehingga Samosir lebih sejahtera,” pungkasnya. (red)