Medan (Pewarta.co)-Universitas Sumatera Utara (USU) telah memastikan segera melakukan pembelajaran luar jaringan (luring) pada awal tahun depan dengan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes).
Pembelajaran luring itu akan dilaksanakan USU menyusul adanya surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) yang mengizinkan kampus menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
USU pun berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 USU dan Satgas Covid-19 dalam mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan perkuliahan tatap muka.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Dr Edy Ikhsan menyatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong kuliah tatap muka di awal 2022. Mulai dari gelaran vaksinasi massal kepada belasan ribu mahasiswa dan dosen serta pegawai.
“USU juga melengkapi sarana dan prasarana dengan memenuhi SOP prokes,” ujar Edy, Rabu (17/11/2021).
Edy mengatakan, keputusan yang dikeluarkan USU untuk pelaksanaan pembelajaran luring merupakan hasil dari komunikasi intens dan berbagi koordinasi lintas sektoral. Selain itu juga adanya pemberian izin orang tua mahasiswa untuk dilakukan perkuliahan tatap muka seiring dengan keingian para mahasiswa itu sendiri.
“Kami tentu tidak mau menciderai kepercayaan orang tua. Maka, kami terus lakukan kordinasi dan komunikasi dengan Satgas Covid-19 mendesign kegiatan dan jadwal yang mampu memberi nyaman kepada mahasiswa dan tenaga pengajar dari kemungkinan tertular Covid-19,” jelasnya.
Edy menyebut, saat ini sudah ada sembilan fakultas yang tengah melakukan praktikum dengan kegiatan luring atau tatap muka dengan skema hybrid. Dari hasil pertemuan dengan unsur pimpinan di lingkungan USU dan tim Satgas USU dan Satgas Covid-19, pada akhir tahun ini pihaknya akan melakukan evaluasi, sehingga awal 2022 kegiatan luring bisa terlaksana lebih baik lagi.
Dijelaskannya, pada PTM nantinya bukan hanya mengatur alur pembelajaran saja, tapi juga menetapkan mekanisme evaluasi dan monitoring praktikum, kuliah luring dan hybrid.
“Nanti kita juga akan memberikan persyaratan yang ketat. Sebab faktor kesehatan sangat diutamakan. Jika ada yang komorbid atau sedang menderita dua penyakit atau lebih pada saat yang bersamaan, maka tidak diizinkan ikut kelas luring,” tukasnya.
Selain itu para mahasiswa dan dosen juga harus sudah mendapat vaksinasi, PCR dan swab rutin. Menurut Edy, itu jadi syarat yang tidak bisa ditawar. Karena itu pihak USU akan terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara diantaranya memasang imbauan di tempat strategis di dalam kampus.
Terkait SOP prokes, Edy mengungkapkan USU akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-USU dan Satgas Covid-19 guna mempersiapkan dan menyusun buku panduan penyelenggaraan kegiatan akademik. Buku panduan itu akan disosialisasikan ke seluruh civitas akademik secara teratur, sehingga diharapkan mampu menumbuhkan persepsi yang sama di antara dosen dan para mahasiswa.
“Buku panduan itu ikhtiar kami menyiapkan pembelajaran yang aman di samping melengkapi sarana dan prasarana untuk memenuhi prokes,” ucapnya.
Kesiapan USU menggelar pembelajaran luring mendapat parhatian Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah. Saat tampil sebagai keynote speaker dalam diskusi publik hybrid bertema mengukur kesiapan USU dalam penerapan PTM di tengah situasi new normal, dia menyampaikan PTM terbatas itu memang sudah dapat dilakukan.
Disebutkannya, hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.
Wagubsu berharap agar dalam beraktivitas khususnya di lingkungan USU bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dijelaskannya, pihak perguruan tinggi juga harus menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda hingga kegiatan lain di kampus. Kemudian memastikan orang tua atau wali mahasiswa sudah menyetujui anaknya ikut tatap muka.
Demikian juga dengan sarana prasarana harus dilakukan penyemprotan disinfektan, periksa ketersediaan air mengalir, sabun cuci tangan, masker, thermo gun yang berfungsi dengan baik serta telah divaksin. Ia menegaskan, semua itu harus dilakukan secara detail termasuk pintu gerbang masuk dan pintu keluar sehingga tidak ada kerumunan. (gusti)