• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Pendidikan
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah, Polda Sumut Tetapkan Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah, Polda Sumut Tetapkan Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka

by bobsinabo
Rabu, 2 September 2020
in Pendidikan
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu TA 2018 yang terletak di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).

Sebagaimana yang diketahui, kasus korupsi pembangunan bernilai Rp 44.973.352.460,93 itu diduga mangkrak atau tidak selesai sampai saat ini, yang dikerjakan kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang ditangani Tipikor Polda Sumut.

bacajuga

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Sita 1.6 Ton Narkoba: Ribuan Kasus Terungkap Sepanjang Semester I 2025

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, ketiga tersangka tersebut masing-masing Rektor UIN Sumut Prof Dr S SAg MAg, Pejabat Pembuat Komitmen UIN Sumut Drs SS, MA, serta Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, JS, SE.

“Penetapan 3 tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 lebih kurang Rp 10.350.091.337,98,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Tatan menjelaskan, kasus ini berawal pada Juli 2017 lalu, dimana Rektor UIN Sumut memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UINSU Sumut Medan kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UINSU Nomor: B.305/Un.11.R2/B.II.b KS.02/07/2017 pada tanggal 4 Juli 2017.

Adapun jumlah anggaran yang dibutuhkan, kata dia, mencapai sebesar Rp 49.999.514.721,00, yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agara RI sebesar Rp 50.000.000.000,00.

“Namun sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Medan yang dikerjakan oleh PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Namun negara telah membayarkan 100% dalam pembangunan gedung tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Tatan menyebutkan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Medan TA 2018 itu.

Selain itu juga ada dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut. (Dedi)

Related Posts

Gelar Konferensi Internasional, STIKes Mitra Husada Medan Satukan 6 Negara Bahas Kesehatan Mental
Pendidikan

Gelar Konferensi Internasional, STIKes Mitra Husada Medan Satukan 6 Negara Bahas Kesehatan Mental

Senin, 14 Juli 2025
Rektor UDA Ingatkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah ke Sistem Terkoneksi PDPT
Pendidikan

Rektor UDA Ingatkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah ke Sistem Terkoneksi PDPT

Senin, 14 Juli 2025
STRONG jadi Bekal Lulusan USM Indonesia Hadapi Dunia Kerja
Pendidikan

STRONG jadi Bekal Lulusan USM Indonesia Hadapi Dunia Kerja

Sabtu, 12 Juli 2025
STIKes Mitra Husada Tuan Rumah Pilmapres 2025, 54 Mahasiswa siap Unjuk Prestasi
Pendidikan

STIKes Mitra Husada Tuan Rumah Pilmapres 2025, 54 Mahasiswa siap Unjuk Prestasi

Rabu, 9 Juli 2025
Tax Center USM Indonesia Diresmikan, Dorong Mahasiswa Melek Pajak
Pendidikan

Tax Center USM Indonesia Diresmikan, Dorong Mahasiswa Melek Pajak

Selasa, 8 Juli 2025
1.090 Lulusan Diwisuda, UMA Mantapkan Langkah jadi Green Digital University
Pendidikan

1.090 Lulusan Diwisuda, UMA Mantapkan Langkah jadi Green Digital University

Minggu, 22 Juni 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani