Keerom (Pewarta.co)-Pos Somografi Satgas Yonif 310/KK mediasi dan hentikan pemalangan jalan yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Isak Sam (52) kepada pegawai proyek pembangunan SD YPPK Akarinda di Kp. Somografi, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Selasa (19/12/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Makotis (Markas Komando Taktis) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kronologi kejadian ini bermula pada saat pekerja proyek mengambil bahan material bangunan berupa pasir di Kampung Pabrab mengunakan kendaraan double cabin berwarna putih. Dipertengahan jalan mereka dihadang oleh Isak Sam disertai ancaman dengan menggunakan parang.
Dengan berteriak dan marah-marah Isak Sam merusak kaca spion dan kap mesin.
Melihat kejadian tersebut, James Marian (39) kontraktor pembangunan dari CV.ANFRALINE yang pada saat itu berada di dalam mobil sontak langsung keluar menanyakan perihal yang terjadi.
Dalam aksinya, Isak Sam menyampaikan bahwa pihak proyek belum membayar ganti rugi lahan yang sudah diambil materialnya.
Selain itu Isak Sam menuntut upah masyarakat yang ikut bekerja dalam pembangunan tersebut segera diberikan.
Namun James Marian pun menjelaskan bahwa pihak proyek sudah menyelesaikan administrasi terkait pembayaran lahan pengambilan material pembangunan.
Lamanya berdebat, James Marian memutuskan untuk menghubungi Danpos (Komandan Pos) Somografi untuk meminta bantuan karena ditakuti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mendapat laporan tersebut, Danpos Somografi Letda Inf Entis Sutisna segera merespon cepat dan meluncur ke lokasi beserta personel Satgas.
Danpos mengungkapkan, setibanya di lokasi kedua belah pihak sedang adu argumen penuh emosi.
Dirinya segera melerai dan menengahi untuk mencari solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini.
“Kami lakukan pendekatan secara persuasif kepada Isak Sam, agar dirinya sedikit tenang dan mau membicarakan permasalahan ini dengan kepala dingin, yang tentunya senjata tajam sudah kami amankan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Proses mediasi ini dimulai dengan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berbicara tentang keinginan dan penjelasan dari masing-masing secara bergantian.
Di sela-sela mediasi, Danpos pun memberikan pemahaman kepada Isak Sam tentang pentingnya proyek pembangunan SD YPPK Akarinda tersebut tetap berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya gangguan dari pihak manapun sehingga pembangunan segera selesai dan dapat dipergunakan untuk anak-anak Kampung Somografi bersekolah.
Di akhir mediasi, Isak Sam mengerti dan tidak meminta tuntutan apapun serta mempersilahkan pekerja proyek tersebut bekerja kembali dan kedua belah pihak akhirnya berdamai dengan jalan kekeluargaan. (ril)