Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Kota Padangsidempuan satu dari 10 daerah calon penerima Mobil Pemadam Kebakaran dari Menteri Dalam Negeri.
Mobil dimaksud ialah Mobil Pemadam Kebakaran Merk Hino Tahun Produksi 2000, Mobil Pemadam Kebakaran (Mobil Angkut) Merk Nissan Tahun Produksi 1993 dan Mobil Pemadam Kebakaran (Mobil Patroli) Merk Nissan Tahun Produksi 1993.
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution bertemu dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Edy Suharmanto dalam rangka tindak lanjut sebagai daerah penerima hibah 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran, Senin (12/9/2022) di Ruang Kerja Direktur MPBK.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Padangsidempuan menyampaikan bersedia menerima barang hibah berupa kendaraan Pemadam Kebakaran yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dari donor Ehime Toyota Motor Corporation Tahun 2022.
“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada Pak Direktur, ini akan sangat membantu kami. Saya sampaikan juga Minggu lalu kami mengalami 3 kali peristiwa kebakaran di Padang Sidempuan, sehingga kita sangat membutuhkan 3 mobil ini di Padang Sidempuan,” ucapnya.
Wali Kota Irsan juga mengapresiasi seluruh jajarannya atas kerja keras dan menjalin hubungan baik dengan semua pihak.
“Ini adalah buah dari kolaborasi kita patut bersyukur dan semoga tugas-tugas pelayanan masyarakat Kota Padangsidempuan semakin baik dari waktu-kewaktu,” tuturnya.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Edy Suharmanto menyampaikan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum dan pembina teknis sub urusan kebakaran di daerah senang dapat membantu daerah seperti Kota Padangsidempuan
“Semoga apa yang menjadi tugas-Tugas Pak Wali di Padang Sidempuan berjalan dengan baik dan pelayanan masyarakat khususnya pencegahan kebakaran semakin baik,” tuturnya.
Beliau juga menjelaskan kronologi hibah mobil pemadam tersebut, pada tanggal 1 Agustus 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Ehime Toyota Motor Corporation dengan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
“Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan terkait rencana penyerahan unit mobil truk pemadam kebakaran dari negara donor kepada beberapa kabupaten/kota lainnya di Indonesia satu diantaranya adalah Pemkot Padangsidempuan,” ungkapnya.
Beliau menambahkan, kepastian penanggungan biaya kirim 27 unit mobil pemadam kebakaran bekas pakai dari Donor Ehime Toyota Motor Corporation ke Kemendagri dan diterushibahkan kepada calon daerah penerima hibah, tambahnya.(Rts)