Medan (pewarta.co) – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, di auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (25/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Wagub Sumut mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pada tahun lalu. Sehingga Sumut dapat memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya.
“Semoga Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,” kata Wagub Sumut yang akrab disapa Ijeck ini.
Dalam kesempatan itu, Ijcek juga mengatakan Pemprov Sumut akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya, sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya. “Kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada temuan yang krusial,” ujar Wagub Sumut.
Diharapkan Ijeck, laporan keuangan seharusnya tidak diberikan di akhir tenggat waktu. Berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, laporan keuangan pemerintah harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun berjalan. “Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, Wagub Sumut juga mengharapkan bimbingan dari BPK mengenai pengelolaan keuangan. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan. “Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar Provinsi serta Kabupaten/Kota lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengharapkan, Sumatera Utara baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya juga.
“Jadi mudah-mudahan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai sehingga WTP dapat dipertahankan dan memperoleh WTP untuk ke- 5 kalinya,” harapnya.
Dikatakannya, hingga saat ini sudah 15 pemerintah daerah yang sudah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Ambar menyebut penyerahan laporan keuangan sudah dilakukan sejak 18 Februari. “Hari ini BPK menerima laporan keuangan Pemda, ini penerimaan yang ke 12,13,14,dan 15,” jelasnya.
Selain Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten Serdang Bedagai, Dairi, dan Kota Tebing Tinggi juga menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Pada kesempatan tersebut Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan yang mewakili pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir menyampaikan semoga laporan yang diserahkan telah sesuai dengan syaratnya.
“Kami selalu berusaha melakukan continunity improvement untuk laporan keuangan yang memang layak dan tentunya nanti agar bisa memperoleh WTP, mudah mudahan tambah banyak daerah yang menerima WTP,” katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Dairi, Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Kepala BPKAD Provsu, Agus Tripriyono, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis. (red)