• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Nasional

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, Jaga Marwah: Menteri Komdigi Diminta Bersihkan Narasi Fitnah Terhadpa Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

by NiahLubis
Rabu, 14 Mei 2025
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co) – Ditangkapnya Ketua Tim Buzzer M Adhiya Muazakki dengan bayaran Rp 864,5Juta untuk menyudutkan kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dinilai menjadi bukti adanya upaya pelemahan Kejaksaan.

Hal tersebut tegas dikatakan aktivis antikorupsi yang bernaung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, Selasa (14/5/2025) kepada wartawan, bahwa pernyataan sikap yang pernah disampaikan saat melakukan aksi unjukrasa di depan gedung KPK dan Kejagung RI, sebagai wujud perlawanan upaya pelemahan dan perintangan atas sejumlah dugaan kasus korupsi yang ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khususnya (Jampidsus), terbukti nyata.

bacajuga

No Content Available

“Seperti dalam pernyataan sikap sebelumnya, Satu-satunya lembaga penegak hukum yang serius dalam menangani korupsi dari sumber daya alam serta perusak lingkungan hanya Jampidsus Kejagung RI.Jadi, aroma upaya pelemahan terhadap Kejaksaan RI begitu kencang” Ujar Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba atau akrab disapa Edoy.

Dipaparkan Edoy, sejak Jampidsus Dr Febry Ardiansyah mengungkap kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, narasi -narasi serta Konten-komten fitnahan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Jampidsus Kejagung RI berseliwiran di sejumlah media akun media sosial Facebook dan instagram.

Bahkan, konten yang bernarasi fitnahan keji terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Adriansyah selain membunuh karakter mereka sebagai pemimpin lembaga penegak hukum,juga seakan tidak manusiawi membunuh mental keluarga.

“Kami sudah pegang beberapa akun,baik media sosial Facebook dan instagram,yang memuat atau memposting konten-komten menyudutkan kan Jaksa Agung dan Jampidsus. Kami segera layangkan surat permohonan, ke Menteri Komunikasi, dan digital (Komdigi) agar dilakukan patroli Cyber serta membersihkan sejumlah konten dan berita fitnahan terhadap Jaksa Agung da Jampidsus baik di Facebook , instagram, tiktok serta youtube. “Tegasnya.

Harapannya, kata Edoy yang juga calon Ketua Umum Wira Karya Indonesia menegaskan, selain aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Jumat (11/4/2025).

Surat permohonan itu juga sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejaksaan RI agar terus mengungkapkan kasus-kasus mega korupsi lainnya yang merugikan negara dengan nilai yang fantastis.

“Konsistensi kita melawan para koruptor sudah kita lakukan dengan aksi solidaritas dukungan moral dan spiritualitas terhadap kejaksaan RI baik itu Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dan Jampidsus Bapak Dr Febria Adriansyah. Alhamdulillah, terbukti saat ini, bahwa upaya pelemahan itu dilakukan para koruptor dari segela lini. Baik itu indikasi mengadu-domba Kejaksaan RI dengan KPK, seragangan konten fitnahan juga sudah terbukti. “Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perintangan proses hukum sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

Sosok yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MAM (M Adhiya Muzakki), Ketua Tim Cyber Army, yang diduga terlibat dalam upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum perkara korupsi, mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan penanganan ini merupakan pengembangan dari berbagai perkara korupsi besar, antara lain korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tata niaga komoditas PT WBS Tbk, dan importasi gula. (red)

Previous Post

Art! Fest 2025 Bersama IM3 di Medan Padukan Seni dan Koneksi Digital

Next Post

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

Related Posts

Nasional

Polres Aceh Besar Bentuk Tim Anti Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025
Nasional

Kabinet Pelangi dan Isu Dualisme Loyalitas, Potensi Ciptakan Instabilitas Nasional

Rabu, 14 Mei 2025
Nasional

Politik Jatah Preman, Potret Budaya Politik Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025
Nasional

Hari Donor Darah Setetes Darah Untuk menyelamatkan Satu Nyawa

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

BTN Dukung Pembiayaan Rumah bagi Karyawan Industri Media

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Mabes Polri Perintahkan Jajaran Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

Kamis, 8 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani