Kampar (Pewarta.co) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo Polres Kampar kembali menangkap para pelaku narkoba, kali ini 2 orang tersangka diciduk di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Sabtu tengah malam (20/02/2021).
Kedua pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah AN alias TOMTOM (51) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, dan BC alias BONI (36) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku, sebuah bong untuk penghisap shabu, sepotong kaca pirex dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu malam (20/02/2021), saat itu Tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dirumah sdr. AN di wilayah Dusun II Desa Kubang Jaya Siak Hulu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal Resnarkoba atau Tim Ojoloyo Resnarkoba Polres Kampar tiba dilokasi dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dan sepotong kaca pirex yang berisi butiran shabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (J/red)