Kayu Agung (pewarta.co) – Suplai beras Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Diduga kangkangi surat edaran Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) Nomor:01/MS/K/07/2019. Tertulis bahwa beras yang dijual serta digunakan sebagai agen E-Warong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako harus beras dari Bulog sebagai suplai beras.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa beras yang di terima masyarakat di bulan Mei Tahun 2020, dalam program sembako oleh agen E-Warong di Desa Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Bukan beras dari Bulog serta kualitas berasnya terbilang buruk dengan kondisi agak kehitam-hitam’an.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Reswandi, saat di konfirmasi melalui saluran WhatsAppnya, menuliskan:
“Aku baru lihat nanti (kagek) aku tanya korteksnyo. Masih repot ngurusi sembako misbar”. Minggu, 10 Mei 2020.
Ditempat berbeda, Ketua Forum TKSK Kab.OKI dan TKSK Kecamatan Teluk Gelam, Edi Johan, saat di konfirmasi melalui saluran WhatsApp, tak sedikit memberikan komentarnya terkait hal tersebut.
Ditambahkan, agen E-Warong Desa Sugih Waras, AY, mengatakan kalau beras yang disalurankan ke KPM pada bulan Mei , benar bukan suplai dari Bulog. Melainkan stok beras yang di pesan langsung oleh TKSK setelah ada kesepakatan rapat antara TKSK, Camat dan agen E-Warong Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. (tim PPWI oki/red)