Kampar (Pewarta.co) – Rabu sore (03/03/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit, yang tertangkap tangan oleh pekerja kebun milik Suster Assisi di Pemingke Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.
Salahsatu pelaku berhasil diamankan dan 3 orang rekannya berhasil melarikan diri, pelaku yang tertangkap ini adalah CU alias KU (42) warga Pamingke Desa Pantai cermin Kecamatan Tapung Kab. Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit dump truck colt diesel warna kuning biru Nopol BM-8220-FC, yang mengangkut 69 tandan buah kelapa sawit segar, 1 unit angkong, 2 buah egrek dengan tangkai fiber, sebuah kampak dengan gagang kayu dan 2 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna biru serta motor honda Revo warna merah tanpa nopol.
Kejadian ini bermula pada Rabu sore (03/03/2021) sekitar pukul 17.30 Wib, telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik Suster Assisi di Pemingke Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin, dimana pelaku tertangkap tangan sedang mengambil buah sawit dan menaikkannya kedalam dump truck.
Karyawan kebun berhasil mengamankan salahsatu pelaku inisial CU namun 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit dump truck berisi 69 tandan buah sawit curian, 2 unit sepeda motor milik pelaku, sebuah gerobak, 2 buah egrek dan sebuah kampak.
Pemilik kebun kemudian menghubungi Polsek Tapung dan memberitahukan kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Setiba di TKP, Tim Opsnal Polsek Tapung dibantu warga langsung mengamankan seorang terduga pelaku inisial CU, saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Suster Assisi bersama dengan 3 orang temannya yang melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit milik Suster Assisi ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (J/red)