Maluku (Pewarta.co) -Bertempat di ruang kelas SMA Negeri 43 Maluku Tengah, Personel Pos Kabauw Satgas Yonif RK 136/TS yang dipimpin oleh Sertu Agus Ariyanto mengajak para pelajar untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta Minuman Keras di Desa Rohomoni, Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah, (Senin/24 Februari 2020).
“Selain melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Maluku, kami juga melaksanakan kegiatan Binter Satnonkowil lainnya seperti memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya penggunaan Narkotika dan Miras kepada para Pelajar”, jelas Danpos Kabauw.
“Kegiatan ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Personel Satgas dengan pihak sekolah khususnya di bidang pendidikan yang diharapkan dapat terlaksana secara bertahap, terpadu dan berkesinambungan serta bertujuan agar para generasi muda terbebas dari bahaya Narkoba/Miras yang tengah marak di masyarakat sebagai salah satu gaya hidup atau pergaulan,” tegasnya.
“Oleh sebab itu harus ada deteksi dan cegah dini dari sekarang agar para pelajar tersebut dapat selalu waspada dan menghindari Narkoba ataupun Minuman keras”. (AVID/RED)