Papua (Pewarta.co) -Satgas Yonif 713/ST dalam penugasannya saat ini terus dan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran dan penggunaan miras di wilayah penugasannya yang menjadi tanggung jawabnya.
Seperti pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Pos Kout dengan kekuatan satu regu personil Pos Kout (KM 31) dibawah pimpinan Letda Ckm Syaban (Danton Kes Satgas Yonif 713/ST) di Jln. Transit Km 31 Arso Kota Kec. Arso Kab. Keerom Provinsi Papua. Kamis subuh (12/03/2020)
Dalam pemeriksaan ini personil pos Kout berhasil mendapatkan satu botol miras Botol Jenever 1000 ml yang didapat dari saudara dengan inisial I 15 tahun pekerjaan pelajar alamat Nabla yang menurut pengakuannya miras itu untuk di konsumsi sendiri dan bukan untuk di perjual belikan, dan demi keamanan saat ini miras tersebut diamankan di Pos Kout untuk selanjutnya akan diserahkan ke Komando Atas.
Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H., M.Tr.Han., M.l.Pol mengungkapkan kami bertekad stop miras diwilayah penugasan kami, masyarakat jangan coba-coba dengan kami Satgas Yonif 713/ ST, ketika kami mendapati masyarakat membawa miras maka jangan salahkan kami jika miras itu kami amankan, kami menginginkan wilayah penugasan kami terbebas dari Miras dan itu upaya kami. Tapi kami menyadari kalau kami bekerja sendiri kami tidak akan mampu karena itu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak. Sudah banyak korban akibat mengkonsumsi miras ini, suami pukul istrinya, pukul anaknya, perkelahian dan lain sebagainya. Untuk itu kami terus menghimbau dan mengajak semua masyarakat untuk menjauhi namanya Miras ini.
Saudara I yang masih berumur 15 tahun dalam penyesalannya berkata dan mengaku bahwa dia bersalah karena telah mengkonsumsi miras, dia berkata bahwa dia hanya ikut-ikutan saja atau karena terpengaruh dengan teman-temannya, saya merasa berdosa sekali, ungkapnya. (RED)