Kuansing (Pewarta.co)– Mengawali Operasi Kontijensi Aman Nusa II Tahun 2020 yang berlangsung dari bulan Maret 2020, Polres Kuansing adalah menjadi bagian institusi yang turut serta melakukan kegiatan kegiatan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease – 19 di Kabupaten Kuantan Singingi.
Lebih baik mencegah dari pada mengobati, inilah yang paling tepat agar angka penyebaran Covid 19 dapat teratasi dan ditekan angka terkonfirmasinya, kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M..
Selasa, 2/2/2021, personel yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Ops Kontijensi Aman Nusa II Tahun 2021, lagi lagi menyasar ke tempat tempat keramaian di wilayah hukum Polres Kuansing, yakni tepatnya di salah satu pasar tradisional yang ada di desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Masih terlihat adanya warga yang melanggar protokol kesehatan, ini terbukti warga yang tidak menggunakan masker masih ditemukan ketika melakukan transaksi belanja di pasar tersebut.
Menyikapi ini satgas pencegahan Ops Kontijensi Aman Nusa II Polres Kuansing yang dipimpin Iptu Sugeng langsung saja menghampiri warga tersebut dan sambil mengingatkan untuk tetap patuhi protokol kesehatan, Perwira berpangkat Inspektur Satu ini langsung memasangkan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker tersebut.
“Maaf pak terima kasih, lain kali saya janji untuk tetap gunakan masker” kata seorang laki laki setengah baya yang dipasangkan masker itu.
“Sebagaimana perintah Presiden dalam Inpres 6/2020u TNI Polri juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” ungkap Kapolres Kuansing mengakhiri konfirmasi dengan awak media. (red)