Medan (pewarta.co) – Komplotan pencuri dengan modus bocorkan ban mobil korbanya berhasil digagalkan korbannya di Jalan Cemara, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (15/10/2019) siang.
Pelaku yang berjumlah tiga orang kabur setelah dipergoki pemilik mobil. Namun salah satu pelaku berhasil diringkus korban bersama temanya dengan dibantu warga yang melintas di lokasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan salah seorang anggota komplotan pencuri dengan modus bocorkan ban mobil.
Setelah tersangka diamankan, selanjutnya polisi langsung melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya.
Namun, saat melakukan pengembangan seusai penangkapan itu, pelaku melakukan perlawanan sehingga mendapat tindakan tegas dari polisi dengan menembaknya.
“Saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahayangkara Medan,” ucap Kapolsek.
Dalam aksinya, sebut Kompol Aris Wibowo lagi, para pelaku yang berjumlah 3 orang, sudah sering melakukan aksi serupa dengan mengendarai sepedamotor mengikuti korban yang berada di dalam sebuah mobil.
“Jadi, para pelakunya dari sepedamotor melemparkan (menendang) sebuah benda mirip paku payung ke salah satu ban mobil korban, sehingga ban mobil meletus dan kempes,” jelasnya.
Saat itulah para pelaku beraksi. Namun, kali ini korban ternyata sudah curiga dan tak keluar dari mobil. Korban lantas menghubungi temannya untuk menolong. Sehingga, aksi pencurian belum sempat dilakukan
“Yang diharapkan pelaku, si korban turun dan pelaku bisa berpura-pura membantu sementara pelaku lain melakukan aksi pencurian di dalam mobil korban, ternyata korban tetap di dalam. Teman korban datang menangkap pelakunya bersama warga. Karena korban sudah tau dari kaca spion mobilnya saat pelaku melakukan aksinya,”kata Aris Wibowo.
Setelah menangkap seorang pelaku, korban dan warga melaporkan kejadian itu ke polisi dan berharap meringkus kawanan lainnya.
“Jadi, barang atau uang milik korban belum sempat dicuri, tapi korban mengaku sudah beberapa kali merugi dengan modus ini. Dan, pelaku ini sudah sering melakukan aksi serupa. Bahkan laporan polisinya juga ada di wilayah Polsek Medan Timur,” sebutnya.
“Pelakunya ada 3 orang, dan 1 orang sudah kita amankan. Saat ini masih kita masih memburu pelaku lainya atas nama Maruba alias pak Kaleb dan Putra Girsang. Tersangka Realman Sitanggang adalah residivis kasus gembos ban pada tahun 2017.
Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor RX King BK 6630 AIR, 1 pasang sepatu milik tersangka yang digunakan saat beraksi, paku yang digunakan untuk membocorkan ban mobil,” pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo. (Dedi/red)