Trenggalek (pewarta.co) – Lima orang ditangkap Polres Trenggalek karena terlibat kasus pelemparan bom molotov.
Kelimanya Adalah GS (17), Rino Trisna Saputra (19), dan Dohan Nur Hani (22), ketiganya warga Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Vio Candra (23) warga Dusun Sindon, Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan; serta Faris Veby Andry (28) Dusun Alas Malang, Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan. Kelima tersangka harus mendekam di penjara setelah melempar bom molotov ke dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSI menerangkan, persitiwa pelemparan bom molotov ini terjadi pada 9 September 2020. Dua rumah milik Heri Sulistiawan dan Musnan menjadi korban pelemparan bom molotov.
Pada TKP pertama, di rumah Heri Sulistiawan, pelaku yang beraksi adalah Rino Trisna, GS, dan Farid. Mereka melemparkan bom molotov ke arah teras rumah.
“Sedangkan di rumah Musnan, pelaku yang beraksi adalah Dohan Nur Hani dan Vio Candra. Mereka melemparkan bom molotov ke kaca jendela dan meledak di dalam rumah,” jelas mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.
“Mereka membagi untuk beraksi di dua TKP pada waktu bersamaan,” terangnya, Minggu (13/9/2020).
Usai menjalankan aksinya, para pelaku kabur dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi kemudian menangkap pelaku tiga hari setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pelemparan bom molotov ini diduga dipicu oleh dendam pribadi antara pelaku dengan salah satu anak Musnan serta Heri Sulistiawan. Sehingga, para tersangka sepakat untuk membuat dan melempar bom molotov.
“Menurut pengakuan tersangka motifnya dendam pribadi, namun kami masih akan selidiki lebih lanjut lagi,” tutur mantan Kasubdit Tipikor Polda Sumut Doni Satria Sembiring.
Sementara itu, salah seorang pelaku, Vio Candra mengaku nekat meneror dengan bom molotov untuk membalas dendam. Mereka merencanakan pelemparan ini secara langsung malam itu juga.
Pelaku sendiri sebulan yang lalu juga menjadi korban pelemparan bom molotov. Namun tidak diketahui pasti siapa pelakunya.
“Karena dendam, sebelumnya rumah saya pernah di teror molotov juga. Saya tidak tahu pelakunya,” pungkas Mantan Kasubdit Narkoba Polda Sumut ini. (Ded/red)