Papua (pewarta.co) – Bertempat di Staf Intel Korem 172/PWY Kota Jayapura Provinsi Papua, Satgas Pamtas Yonif 713/ST menyerahkan barang bukti miras, ganja dan senjata tajam hasil operasi Satgas Pamtas Yonif 713/ST Tahun 2019 s.d 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam release tertulisnya di Pos Kotis Skouw Distrik Muara Tami Papua. Jumat (10/07/2020)
Dansatgas mengungkapkan penyerahan barang bukti miras, ganja dan senjata tajam hasil operasi Satgas Pamtas Yonif 713/ST Tahun 2019 s.d 2020 ini diserahkan oleh Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST)
dan diterima oleh Kapten Kav Roland (Pasi Intel Korem 172/PWY)
Lanjut Dansatgas hadir dalam kegiatan ini Kapten Kav Roland (Pasi Intel Korem 172/PWY), Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST), Lettu Czi Widodo (Wadantim Intelrem 172/PWY), Serda Gugun (Danru 1 Waltis Satgas Yonif 713/ST), Sertu Hadi Pratama (Batimin Intel Korem 172/PWY), Praka Nurkholis (Ta Waltis Satgas Yonif 713/ST) dan Pratu Agung (Ta Penerangan Satgas Yonif 713/ST).
Dony menambahkan adapun Barang Bukti yang diserahkan yaitu 1.184 Botol Miras; 903 gr Ganja kering; 3 pasang busur dan anak panah wayer; 54 tas Noken Bintang Kejora; 1 pistol Air Softgun; 7 buah parang dan badik.
Barang bukti Miras, Ganja dan Senjata tajam di serahkan untuk dilaksanakan pendataan dan pemusnahan oleh Kolakops Korem 172/PWY, tegas Dansatgas. (red)