Medan (pewarta.co) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial diminta untuk melakukan pemutakhiran data penduduk miskin khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini dimaksud guna mengetahui jumlah penduduk yang tidak mampu dan pantas menerima bantuan.
“Pemuktahiran data sangat penting dilakukan guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran,” ujar Anggota DPRD Kota Medan Drs Daniel Pinem, Kamis (28/3/19).
Pemutakhiran data ini penting sebab masih banyak warga miskin di Kota Medan yang belum tersentuh bantuan tersebut. Bahkan, penerima bantuan sosial sering tidak tepat sasaran. Disebutkannya, kendati saat ini Pemko Medan telah banyak berbuat untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, namun, masih saja bantuan dimaksud belum seluruhnya dinikmati karena keterbatasan anggaran dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Buktinya, kata Daniel, saat dirinya menggelar reses warga kerap mempertanyakan masalah bantuan tersebut karena mereka belum pernah mendapatkannya.
Karenanya, dia berharap pemerintah memperhatikan masalah ini.
Sementara itu Koordinator Pendamping PKH Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Pardede mengatakan, pemerintah pusat dalam memberi bantuan harus berdasarkan database. Di Dinsos Medan ada juga data yang dimutahirkan Desember. Dari data yang ada sebanyak 65.362 warga kurang mampu sebagai penerima BPNT.
Di Dinsos, salah satu bidangnya mengurusi rehabilitasi sosial yang di dalamnya ada program untuk disabilitas. Kepada warga yang memiliki keluarga penyandang disabilitas bisa mendatangi Kantor Dinsos Medan agar dicatatkan datanya dan dibantu.
Disarankannya, kalau ada Musrenbang hendaknya warga juga mengusulkan adanya pendataan kembali warga miskin supaya pihaknya juga bisa membantu warga yang kurang mampu. (Dik/red)