Padangsidimpuan (Pewarta.co) –Seorang pria berinisal AHH (48) penduduk Jalan MHD. Tohir Daulay Kelurahan Kantin, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan dan diduga seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH mengatakan, pelaku tertangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Atas laporan tersebut Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan selanjutnya bergerak memonitor gerak-gerik pria tersebut bersama rekannya berinisial IH (30) yang merupakan warga Jalan SM. Raja Gang Muhammadiyah Kelurahan Wek. V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Ternyata benar, pelaku menguasai sabu. Tadi, kami ringkus di kawasan jalan WR. Supratman Kota Padangsidimpuan persis di depan TK Kartika usai diduga mendapatkan narkoba dari seseorang (buron),” ujar Charles kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
“Saat digeledah, pelaku sempat menelan barang bukti tersebut, namun hal itu digagalkan petugas dan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat 0,19 gram berhasil diamankan petugas, bersama satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna biru denga plat merah.
“Ketika ditangkap, pelaku sempat meronta dan menangis. Saat ditanya kenapa menangis, pelaku mengatakan teringat keluarganya dan pekerjaan,” tambah Kasat.
Charles menuturkan, dari penyelidikan sementara, barang tersebut diduga dipesan pelaku melalui sambungan telepon. Setelah itu, keduanya menjadwalkan waktu dan lokasi untuk bertemu.
“Kami masih mendalami kasus ini. Diduga pelaku ini jaringan pengedar narkotika di wilayah Sidimpuan. Pelaku terancam pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Sementara itu, di hadapan penyidik dan awak media, keduanya mengaku memperoleh barang itu dari seseorang (dalam penyelidikan-red) dan beralasan barang tersebut hanya untuk dipergunakan saja.
“Saya sangat menyesal, bagaimana nasib keluarga saya nanti dan pekerjaan saya,” ujar AHH sambil meneteskan air mata ketika ditemui di salah satu ruangan penyidik Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. (Rts/red)