• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Mendagri Berharap Peringatan Hari Ibu Tak Sebatas Ritual Tahunan

by NiahLubis
Senin, 23 Desember 2019
in Nasional
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Jakarta (pewarta.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof HM Tito Karnavian PhD berharap peringatan Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, tak hanya dimaknai sebagai kegiatan ritual tahunan saja, melainkan harus dimaknai sesuai makna filosofinya.

bacajuga

Mendagri : “Hari Ibu Nasional Tak Sama Dengan Mother’s Day Versi Barat”

Hal itu diungkapkannya dalam Puncak Acara HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-20 dan Peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 di Aula Lantai 3 Gedung F Kemendagri, Jakarta, Senin (23/12/2019).

“Khusus mengenai Hari Ibu ini saya berharap ini tidak menjadi acara ritual saja, ritual artinya kegiatan yang diulang-ulang tahunan. Akhirnya kalau kita menganggap ritual biasa, kita akan berpikir ini suatu yang biasa aja, selesai ya sudah begitu. Saya ingin peringatan Hari Ibu ini kita maknai dulu filosofinya, dari filosofi itu kita tahu mau dibawa ke mana Hari Ibu termasuk Dharma Wanita,” kata Mendagri.

Menurutnya, untuk memahami filosofi peringatan Hari Ibu, maka perlu mengetahui akar sejarahnya hingga bisa ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional yang ditetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno.

“Saya sampaikan kita harus berpikir memahami sejarah, saya khawatir yang menyampaikan itu tidak memahami sejarah itu, sehingga menggap bahwa Hari Ibu di Indonesia sama dengan Mother’s Day Internasional. Beda, sangat beda,” tegas Mendagri.

Mendagri mengatakan, peringatan Hari Ibu Nasional jauh dari kesan budaya barat maupun berbau keagamaan. Hal ini jelas berbeda dengan peringatan Mother’s Day Internasional yang berawal dari Yunani maupun sarat akan peringatan agama tertentu.

“Mother’s day yang ada di lingkup Internasional itu memang awalnya di Yunani mulai berlanjut di UK dalam rangka penghormatan ibu dan kemudian identik dengan ada ritual keagamaaan, sementara mulai menginternasional ketika ada seorang tokoh dari Amerika bernama Anna Jarvis, tahun 1908, dalam rangka mengenang wafatnya ibunya. Jadi ini ada alasan pertama religius untuk tempat lain, kemudian juga ada alasan personal untuk ibunya, berbeda di tempat-tempat lain. Rata-rata di mulai Mei dan di bulan Maret, tidak ada waktu yang sama Mother’s Day, sehingga diperingati di berbagai dunia dengan waktu yang berbeda,” jelas Mendagri.

Sementara, peringatan Hari Ibu Nasional pada 22 Desember 2019 murni berangkat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, juga memaknai perjuangan seorang ibu.

“Di tempat kita (Indonesia) Hari Ibu ini itu untuk memperingati Kongres Perempuan pertama tanggal 22 Desember Tahun 1928 di Yogyakarta yang diikuti lebih kurang 30 organisasi wanita, mereka melaksanakan kegiatan kongres itu dalam rangka kemerdekaan, di mana dua bulan sebelumnya sudah ada gerakan para pemuda yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Tanggal 22 Desember kurang dari dua bulan wanita pun juga bergerak, membuat kongres pertama, karena waktu di bawah penjajahan otomatis tidak berbicara banyak politik, tetapi arahnya ke perjuangan kemerdekaan dengan juga mengedepankan emansipasi perempuan. Peran para ibu yang lebih luas dalam rangka kehidupan bermasyarakat, selain dari masalah rumah tangga,” terang Mendagri.

Dengan demikian, Mendagri kembali menegaskan bahwa Peringatan Hari Ibu Nasional tak terkait sejarah internasional maupun unsur agama. Peringatan Hari Ibu Nasional merupakan buah perjuangan para wanita dan para ibu di Indonesia sesuai akar sejarah.

“Kita melihat bahwa tahun 1959 baru kemudian ditetapkan oleh Presiden Soekarno sebagai hari ibu, hari ibu 22 Desember kita tidak diperingati sebagai Mother’s Day Internasional di negara lain, tidak. Ini versi kita sendiri, jadi karna faktor sejarah, bagian dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka, dan mengisi kemerdekaan pada saat itu,” pungkas Mendagri. (Dedi/rel)

Previous Post

Mendagri Berharap Dharma Wanita Dapat Berkiprah Secara Nasional

Next Post

Mendagri : “Hari Ibu Nasional Tak Sama Dengan Mother’s Day Versi Barat”

Related Posts

Nasional

Dalam Rangka HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Tanjungbalai Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Pj Bupati Kampar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Tahfidz Utsman Bin Affan Ridan Permai

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Hadiri Bulan Imunisasi Anak, Dr. Kamsol, MM ; Masyarakat Sehat, Ekonomi Bangkit Bangsa Kuat

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Tim Nusantara Gemilang Polda Sumut Raih Predikat Terbaik dan Video Terbaik Semarak Bhayangkara ke-76

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Pimpin Upacara Tabur Bunga, Wakapolda Aceh: Momen Terbaik Mendoakan Arwah Pahlawan

Rabu, 29 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BincangShopee 7.7 Mega Elektronik Sale Bahas Tips Bikin Konten Makanan Gugah Selera

Rabu, 29 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani