Medan (Pewarta.co) – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan telah ditetapkan. Penetapan itu berdasarkan hasil rapat musyawarah di ruang Fraksi HPP gedung dewan, Rabu (6/11/19) yang dihadiri semua dewan Fraksi HPP.
Menurut Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan Abd Rani SH, hasil musyawarah rapat fraksi memutuskan untuk tahun pertama menetapkan Komisi I Abd Rani SH (PPP), di Komisi II Janses Simbolon (Hanura), di Komisi III Erwin Siahaan (PSI) dan di Komsisi IV Hendra DS (Hanura) bersama Renville Napitupulu (PSI).
Ditambahkan Abd Rani, untuk di badan anggaran (banggar), Abd Rani, Hendra DS dan Renville. Sedangkan di Badan Musyawarah (Banmus) Erwin Siahaan dan Janses Simbolon. Sedangkan untuk di Banpemperda yakni Abd Rani.
Disampaikannya juga, hasil keputusan rapat akan segera dikirim ke pimpinan DPRD Kota Medan yang nantinya akan diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Medan.
Menurut Abd Rani penetapan anggota dewan menduduki di AKD hanya berdasarkan rapat Fraksi tidak musti keputusan partai. Hasil kesepakatan Fraksi setiap tahunnya dilakukan rapat Fraksi untuk dipertimbangkan penempatan anggota dewan di AKD. (Dik/red)