kampar (Pewarta.co)- Keberhasilan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Jajarannya, mengungkap tindak pidana pembalakan liar atau Illegal Logging di Cagar Biosfer Kawasan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, diapresiasi Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri MSi.
Rabu siang (18/11/2021), Drs. H. Yusri MSi selaku Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kampar yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Kapolda Riau dan Jajaran, yang telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembalakan liar atau illegal logging, di cagar biosfer kawasan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Keberhasilan ini merupakan hal yang sangat luar biasa mengingat pentingnya kawasan hutan sebagai ekosistem yang harus kita jaga kelestariannya, jangan sampai ada orang-orang yang mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya dengan cara membabat hutan dan merusak lingkungan”, ujar Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kampar ini.
Mari sama-sama kita menjaga hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup, yang terkait erat dengan kebutuhan semua makhluk hidup, tidak hanya untuk saat ini namun juga untuk anak cucu kita kelak, ungkap Yusri Datuk Bandaro Mudo.(red)