Medan (Pewarta.co) – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE berharap kebijakan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat ditinjau ulang. Pasalnya, kenaikan nilai iuran tersebut dinilainya dapat memberatkan masyarakat.
Diketahui, mulai 1 Januari 2020 mendatang, pemerintah pusat akan menaikan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan ini mendapat respon keberatan dari sejumlah pihak, terutama masyarakat. Disebut, kenaikan ini akan menambah kesulitan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.
Hasyim SE juga menyatakan kurang sependapat dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu. Sebab, menurutnya, kenaikan tersebut menambah beban masyarakat khususnya di bawah rata-rata.
Karenanya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus ditinjau kembali. Jika pun ada kenaikan, lanjut Ketua DPC PDIP Medan ini, jangan seratus persen melainkan setengah atau di bawahnya lagi.
“Kalau hanya sedikit naiknya mungkin keluhan masyarakat tidak terlalu besar. Kita selaku wakil rakyat sangat sedih melihatnya. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan itu,” ujar Hasyim baru-baru ini.
Dia sangat setuju, jika iuran BPJS Kesehatan naik, namun untuk golongan satu. Sebab, katanya, golongan satu pada umumnya orang-orang yang berpenghasilan cukup. “Dibandingkan dengan kelas tiga,” sebutnya.
Begitu juga untuk kelas dua, ujar Hasyim, bisa saja dinaikkan iuran BPJS Kesehatannya. Tapi, kenaikkannya tidak seperti yang di kelas satu.
“Kalau setengah mungkin bisa lah kenaikan di kelas dua,” katanya seraya mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar kondisi ini jangan sampai terjadi masalah besar.
Dan diingatkan pula, masyarakat jangan mau terpancing isu-isu yang kurang baik, apalagi menyangkut masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Dik/red)