Jakarta (pewarta.co) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi terhadap 30 perwira di Kepolisian melalui surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022, saat dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (26/9/2022) membenarkan informasi mutasi jabatan tersebut.
“Iya betul (terbit surat telegram-red),” kata Irjen Dedi, dan dilanjut penjelasan bahwa surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, atas nama Kapolri, sejak Sabtu (24/9/2022).
Merujuk pada surat di atas, sejumlah 30 perwira yang dimutasi meliputi 11 perwira tinggi (7 bintang satu, 4 bintang dua) dan 19 perwira menengah (17 Kombes Pol, dan dua AKBP). Mutasi dilakukan dalam rangka promosi, pensiun maupun demosi.
Jabatan Kapolres Jakarta Selatan yang kosong, sejak Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan akibat terseret kasus Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kini sudah terisi. Jabatan tersebut dipegang oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang sebelumnya menduduki Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.
Sementara itu, Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) yang semula diisi oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto, sekarang dipegang Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri. Adapun Brigjen Rudi diamanahi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Brigjen Pol Mujiyono dimutasi menjadi Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang pindah jabatan menjadi Pati Polda Aceh, dalam rangka pensiun.
Sementara itu, lima perwira tinggi Polri lainnya juga dimutasi karena pensiun, masing-masing adalah Irjen Budi Siswanto, Irjen Pol Triwarno Atmojo dan Irjen Pol Jaunsih, menempati jabatan sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, dan Brigjen Pol Hariyanto sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Dalam surat yang sama, Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya berstatus Kabagstandar Rowabprof Divpropam, kini dipromosikan menjadi Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.
Beberapa waktu terakhir, Sakeus Ginting diketahui memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambo.
Selain promosi dan pensiun, terdapat pula perwira yang didemosi, yakni AKBP Mochammad Hasan yang awalnya berstatus Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Ahmad kini menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jabatan Kapolres Batang Hari sekarang dipegang AKBP Bambang Purwanto, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi. (kcu/red)