JAKARTA (Pewarta.co) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerima delapan dari sembilan pengurus induk organisasi cabang olahraga yang mendaftar sebagai anggota baru.
Penerimaan anggota baru itu disahkan dalam hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Kamis (27/8/2020).
Setelah memimpin sidang pleno untuk mengesahkan rekomendasi dari Komisi A dan B, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menutup Rakernas yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu dengan diikuti oleh 34 perwakilan KONI Provinsi dan 64 pengurus besar/pusat (PB/PP) induk organisasi cabor.
Usai menutup Rakernas kepada para awak media, Marciano mengemukakan, KONI menerima delapan anggota baru dari sembilan yang mendaftar.
Sebagai tanda bergabungnya delapan anggota baru itu dilakukan penyerahan petaka dari masing-masing induk cabor kepada Ketua Umum KONI Pusat.
Delapan anggota baru KONI Pusat itu terdiri dari PB. IBA MMA (Pengurus Besar Indonesia Bela Diri Amatir Mix Martial Art), PB ESI (Pengurus Besar E-Sport Indonesia), PP PBFI (Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia), PB PABSI (Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia), PB PABERSI (Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia), PP MPI (Pengurus Pusat Modern Penthatlon Indonesia), PB PSOI (Pengurus Besar Persatuan Selancar Ombak Indonesia) dan PP FISI (Pengurus Pusat Federasi Ice Skating Indonesia).
Sedangkan satu calon anggota Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) masih harus menunggu untuk disahkan sebagai anggota KONI Pusat, karena belum mendapat persetujuan dari forum.
“Sebagai pemilik suara forum Rakernas yang terdiri dari 64 induk cabor (PP/PB) dan 34 KONI Provinsi banyak yang tidak setuju dan belum bisa mendukung dan menerima bila wing chun yang mengusung nama Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) menjadi anggota KONI. Meskipun secara administrasi mereka memenuhi persyaratan. Jadi tahun ini penerimaan mereka ditunda. Tapi, saya mengapresiasi wing chun yang sudah berusaha dan mungkin tahun-tahun berikutnya bisa berusaha kembali,” kata Marciano Norman di Gedung KONI Pusat, Senayan Jakarta.
Menurutnya ke depan pihak FWCI lebih banyak sosialisasi dahulu ke berbagai cabor dan KONI Provinsi serta menciptakan banyak prestasi dari para atlet beladirinya. Ini akan menentukan ke kedepan apakah masih bisa diterima atau tidak sebagai anggota KONI Pusat.
Terkait dengan kehadiran delapan anggota baru itu Marciano berharap agar semuanya bisa mengikuti ketentuan KONI Pusat sebagai lembaga olahraga prestasi nasional.
“Semoga segera menyesuaikan dengan ketentuan di KONI Pusat untuk memajukan prestasi olahraga di Indonesia,” katanya.
Dengan tambahan delapan anggota baru itu maka kini KONI Pusat menaungi 106 anggota. Para anggota KONI Pusat ini terdiri dari 66 induk organisasi cabor, 6 badan fusional dan 34 KONI Provinsi.
Pengesahan anggota baru KONI Pusat itu merupakan kelanjutan dari beberapa usulan Komisi A yang disampaikan oleh pimpinan Komisi A yang juga Waketum II KONI Pusat, Mayjen (Purn) Soedarmo.
Komisi A berkaitan dengan Bidang Organisasi, Bidang Hukum, Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Bidang Humas, Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga (Jahpelor), Bidang Perencanaan Anggaran (Rena), Keuangan dan Badan Audit Internal (BAI) serta Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Dari berbagai bidang tersebut akhirnya menghasilkan 6 usulan dari Komisi A yang mana semuanya disetujui dalam Pleno II.
Selain itu, disampaikan juga perlunya penyempurnaan Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/RT) karena masih ada beberapa kekurangan terkait tugas pokok ketua harian, perpanjangan masa bakti anggota menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON), juga penambahan pasal terkait post major (kejadian luar biasa).(jkt/Yuke)