• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

FITRA: Proyek e-KTP Sudah Ada Problem Sejak Tahun 2010

by NiahLubis
Minggu, 2 April 2017
in Nasional
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, mengatakan, kasus megakorupsi e-KTP bersifat sangat sistematik. Dia menilai kasus ini sudah didesain dengan rapih sehingga sulit mencari tahu aktor utama dari kasus ini.

“Ada beberapa hal yang kita coba untuk melakukan kajian kecil di beberapa tahapan dalam perencanaan pengadaan, kalau kita melihat bahwa kasus e-KTP ini korupsi by desain, sangat sistemik, pembahasan perencanaan, dan pelaksanaan, siapa aktornya?, sehingga terjadi desain korupsi yang ketara, siapa aktor yang terlibat dalam kasus e-KTP ini?” kata Yenny dalam diskusi yang dilakukan di D’Hotel Jakarta, Jalan Sultan Agung Nomor 9, Guntur, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017).

bacajuga

No Content Available

Yenny mengatakan proses proyek e-KTP ini sudah ada problem sejak tahun 2010. Menurut Yenny di tahun berikutnya juga terjadi persoalan namun tidak dijadikan treatment untuk perbaikan.

“Kalau melihat, implementasi di 2010 e-KTP ini sudah ada problem, sudah ditemukan persoalan 2011, ada temuan juga di 2012, 2013, di sini siapa yang disalahkan, aspeknya ya Kemendagri, tapi fungsi kontrol adalah teman-teman DPR. Kerangka anggaran kegiatan, tidak dijadikan treatment-nya e-KTP pada tahun berikutnya,” ujarnya.

“Anggaran proyek Rp6,7 triliun, itu anggaran, nilai proyeknya Rp5,9 triliun, setelah pajak Rp5,3 triliun, kerugian negara Rp2,3 triliun, nah nilai korupsi di 6 perusahaan, ini bisa ditarik,” imbuhnya.

Yenny menuturkan adanya proses sistematik pada 18 Kementerian yang diberi tugas dalam program proyek e-KTP ini. Namun kewenangan tersebut dijalankan tidak cukup responsif. Menurut Yenny proyek e-KTP ini sudah didesain karena adanya ketidakpatuhan. Walaupun kini ada beberapa anggota DPR yang mengembalikan uang. Hal ini tidak menutup kemungkinan untuk mereka juga dimintai tanggung jawab.

“Kalau ada temuan 2012, 2013 ada kerugian negara, ketidakpatuhan, internal yang tidak baik, administrasi tidak baik, kita bisa menilai, kalau e-KTP korupsi nya bisa didesain, itu yang bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Dalam diskusi ini juga turut hadir kedua pembicara lainnya yaitu Jonni Oeyoen Peneliti Barang dan Jasa Transparency International (TI) Indonesia dan Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (red/dtc)

Previous Post

Inggris Bentuk Satgas Anti Radikalisasi Dalam Bui

Next Post

Cari Barang Bukti, KPK Kembali Geledah Kantor PT PAL

Related Posts

Nasional

Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Gubernur Jatim Terima Penganugrahan Pin Emas dan Penghargaan dari Kapolri

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Tjahjo Kumolo Berpulang, Ketua Marak: Beliau Politisi Sejati Panutan Negeri

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues Akan Siapkan 200 Hektar Lahan Ganja Untuk Riset Medis

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Tergabung dalam Regu Bima, Kapolda Jatim Ikuti Sepeda Beregu Presisi Khatulistiwa

Jumat, 1 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani