Jakarta (pewarta) – KPK kembali menggeledah sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di PT PAL. Penggeledahan itu dilakukan di Jakarta dan Surabaya.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di kantor PT PAL di daerah Tanah Abang Jakarta, PT Pirusa Sejati di MTH Square Jakarta dan di Kantor PT PAL Surabaya.
“Penggeledahan di Surabaya berlangsung sejak pukul 12.00 WIB sampai 23.00 WIB,” ujar Febri kepada detikcom, Minggu (2/4/2017).
Dari lokasi penggeledahan KPK menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, alat elektronik dan lain-lain. Mengenai jumlah barang bukti yang disita KPK masih lakukan penghitungan.
“Dari ketiga lokasi disita dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang yang sedang dalam proses perhitungan,” ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta.
Kasus ini terkait dugaan suap pengadaan kapal ke Filipina. KPK juga menyita uang sejumlah USD 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT PAL menerima uang USD 163 ribu pada Desember 2016. (red/dtc)