Medan (Pewarta.co)-Demonstrasi pada tanggal 24 Mei 2019 di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beberapa hari lalu melibatkan anak-anak.
Padahal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengimbau untuk tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi.
“Poin pertama adalah sepakat untuk tidak membawa anak di kerumunan massa demonstrasi. Itu adalah kesepakatan pertama,” kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada hari Jumat 17 Mei 2019 seperti dikutip pewarta.co dari laman detik.com, Minggu, (26/5/2019)
Karena itulah, Susanto meminta kepada tim sukses dan relawan kedua paslon untuk berkomitmen mencegah pelibatan anak dalam politik.
Susanto juga mengimbau agar tidak ada indoktrinasi atau provokasi kepada anak-anak untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
“Sehingga kami meminta kepada seluruh pihak termasuk juga tim sukses 01 dan 02 termasuk juga relawan, baik di tingkat pusat sampai ke tingkat RT, agar ini menjadi concern bersama, ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi di area kita,” imbau Susanto.
Selain itu, Susanto tegas mengimbau agar anak-anak tidak dibawa dalam aksi 22 Mei.
Imbauan untuk tidak melibatkan anak dalam politik sebenarnya sudah sering digaungkan oleh KPAI sejak masa kampanye berlangsung.
“Betul (mengimbau untuk tidak membawa anak pada 22 Mei). Saya sebenarnya bukan hanya 22 Mei ya, sejak kampanye awal dulu pilkada, pileg, pilpres ini juga begitu. Mulai dari kampanye sampai penghitungan suara sampai dengan nanti kalau toh misalnya ada sengketa pemilu, itu tentu juga jangan dilibatkan. Jadi semua pihak harus punya concern,” tegasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar massa pada hari Kamis 24 Mei 2019 di depan Kantor DPRD Provinsi Sumut, Jalan Imam Binjol Medan melibatkan anak-anak.
Hal itu sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan KPAI. (detik.com/rks)