Papua (pewarta.co) – Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama pos Skamto pada hari Rabu 16 Oktober 2019 pukul 19.20 Wit pimpinan Letda Inf K.P. Simanjuntak S.H dengan kekuatan satu regu kembali melaksanakan pemeriksaan di Jln Trans Papua Kp. Yowong Distrik Arso Barat Kab. Keerom Provinsi Papua.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Selain itu pemeriksaan ini juga dilaksanakan untuk membatasi peredaran barang-barang terlarang seperti ganja, minuman keras dan lain sebagainya.
Dalam pemeriksaan ini Satgas berhasil mendapatkan 1 Botol Jenever 1000 ML (Sudah terbuka), 1 Botol Wesky Robinson 650 ML, 2 Botol Bintang 330 ML, 1 Botol Angker 500 ML, 1 Botol Guinness 620 ML, 1 Botol Guinness 325 ML, 5 Buah busur panah dan 6 Buah Anak panah.
Yang dibawa oleh saudara S. A 30 tahun pekerjaan karyawan swasta alamat Senggie, saudara R.K pekerjaan karyawan swasta 62 tahun alamat Kp.Kimbra Distrik Kesimar dan saudara D.M 37 tahun karyawan swasta, alamat Pir 2 Distrik Arso.
Dan setelah diadakan pendalaman terhadap pemilik barang tersebut mereka menyampaikan bahwa miras dibeli untuk menghilangkan rasa ngantuk dan penghangat badan dijalan saat mengendarai kendaraannya karena perjalanan jauh, dan barang bukti tersebut saat ini di amankan di Pos Skamto & selanjutnya akan diserahkan ke Komando Atas. (Red)