• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Cegah Korupsi, KPK Perkuat Pendampingan dan Pengawasan di Papua

Cegah Korupsi, KPK Perkuat Pendampingan dan Pengawasan di Papua

by NiahLubis
Rabu, 24 November 2021
in Nasional
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jayapura (pewarta.co) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta segenap pihak dan insan inspektorat serta auditor di Papua mengintensifkan pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Papua.

“MCP (Monitoring Center for Prevention) di Papua masih rendah,” ujar Alex dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pendampingan dan Pengawasan Daerah Papua, di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua, Selasa, 23 November 2021.

bacajuga

Cegah Korupsi, OJK Ajak Mahasiswa dan Pelajar Tanamkan Integritas Sejak Dini

Cegah Korupsi dengan Menjaga Integritas

Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas

Terkait hal tersebut, lanjut Alex, KPK meminta segenap pihak untuk bersama-sama menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan sesuai tugas masing-masing untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik di Papua sebagai upaya pencegahan korupsi.

“KPK telah menandatangani MoU dengan Kemendagri dan BPKP untuk selanjutnya monitoring MCP akan dilakukan oleh Kemendagri sebagai instansi pembina pemda dan BPKP yang memiliki perwakilan di setiap provinsi. Harapannya, akan lebih efektif,” terang Alex.

KPK, sambung Alex, mendorong inspektorat dapat menjadi kepanjangan tangan KPK. Karena, lanjutnya, inspektorat adalah pelaksana program pengawasan di daerah.

“Jadi, jika ada kepala daerah yang bermasalah hukum terkait korupsi maka inspektorat ikut bertanggung jawab, karena artinya inspektorat membiarkan kepala daerahnya terjerat korupsi,” ujar Alex.

Lebih lanjut Alex memaparkan bahwa program koordinasi supervisi KPK tidak hanya pencegahan, tetapi juga penindakan. Tidak kurang dari 266 laporan masyarakat, katanya, yang KPK terima dari Papua.

“Kami menilai ada potensi korupsi di dalamnya yang tidak harus selalu ditangani oleh KPK karena keterbatasan kewenangan KPK. Laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa juga kami limpahkan ke inspektorat untuk diproses,” ujarnya.

Namun, Alex memahami, bahwa kapasitas inspektorat masih terbatas. Meskipun, katanya, dari aspek aturan, Inspektorat harus punya Irban Investigasi dan faktanya belum semua punya. Hal ini, katanya, menjadi tugas BPKP ke depan.

Alex berharap dengan pertemuan yang dihadiri oleh seluruh jajaran inspektorat dan auditor dari seluruh pemda, Perwakilan BPK, dan BPKP, juga dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI (ORI) di Papua dapat memperkuat sinergi dan koloborasi semua pihak dalam melakukan pendampingan dan pengawasan di wilayah Papua.

ORI, kata Alex, dapat melakukan evaluasi dan pengawalan atau pengawasan terhadap administrasi di pemerintahan daerah. Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan dan maladministrasi yang merupakan kewenangan ORI, maka ORI dapat melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat untuk perbaikan maladministrasi.

“Tidak tertutup kemungkinan dari maladministrasi tersebut menimbulkan kerugian negara. Bisa saja itu kesalahan administrasi, tapi dapat menimbulkan kerugian negara dan juga bisa menjadi perkara korupsi,” terangnya.

Menururnya, perkara korupsi ada kaitannya dengan maladministrasi dari kesalahan prosedur dan lain sebagainya.

“Kalau itu disengaja dan ada niat jahat, tentu menjadi pidana,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakor Pendampingan dan Pengawasan Daerah Papua, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Yan Setiadi, Kepala Perwakilan BPK Arjuna Sakir, Kepala Perwakilan ORI Iwanggin Sabar Olif, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang secara luring, dan seluruh jajaran Inspektur serta auditor pemda di Papua secara daring. (red)

Related Posts

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh
Nasional

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Senin, 28 Juli 2025
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Nasional

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Nasional

Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri

Selasa, 22 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise
Nasional

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Senin, 21 Juli 2025
Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
Nasional

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Sabtu, 19 Juli 2025
Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker
Nasional

Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker

Jumat, 18 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani