• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Bantu Polisi di Kasus Pungli, KPK: untuk Pertajam Alat Bukti

by Pemred
Senin, 6 Februari 2017
in Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta, PEWARTA.CO | KPK membantu polisi dalam penyidikan kasus dugaan pungli di Bandung. Bantuan yang dilakukan KPK yaitu untuk mempertajam alat bukti terkait kasus itu.

“Koordinasi dan supervisi KPK membantu penajaman alat bukti. Ini salah satu bentuk concern KPK terhadap pelayanan publik agar pemberantasan korupsi bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dihubungi, Minggu (5/2/2017).

bacajuga

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas Aplikator Pelanggar Aturan

Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, PGN Tambah Pasokan dari Penandatanganan Swap Gas Agreement

Guru Besar FK USU Suarakan Keprihatinan terhadap Arah Kebijakan Kesehatan Nasional

Bantuan yang dilakukan KPK yaitu dalam bentuk analisis data elektronik dari handphone (HP) atau komputer yang disita dalam kasus itu. Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu (4/2) kemarin di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (PMLTSP) Kota Bandung.

“Kegiatan di Bandung kemarin adalah kegiatan KPK bersama Polresta Bandung. Unit koordinasi dan supervisi KPK membantu analisis data elektronik dari HP ataupun komputer untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan yang dilakukan Polresta Bandung,” ucap Febri.

Pada Sabtu kemarin, penyidik Polrestabes Bandung bersama KPK mendatangi kantor Dinas PMLTSP terkait dengan kasus dugaan pungli yang dilakukan Kepala Dinas PMLTSP Dandan Riza Wardana dan lima stafnya yang kini telah jadi tersangka. Dandan dan 11 orang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polrestabes Bandung.

Kemudian Dandan dan 5 stafnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil OTT tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 364 juta, 34.000 USD, 124 Poundsterling, buku tabungan berisikan saldo Rp 500 juta, dua unit mobil dan satu unit motor.(detikcom)

Previous Post

Pendaftar Lelang Jabatan Mencapai 131 Pejabat

Next Post

Prabowo: Kalau Ingin Saya Jadi Presiden, Menangkan Anies-Sandi!

Related Posts

Nasional

Sidokkes Polres Kampar Periksa Kesehatan Personel Polsek Bangkinang Barat, Berikan Edukasi Pola Hidup Sehat

Rabu, 21 Mei 2025
Nasional

Perkuat Bidang kehumasan, Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Ditjenpas

Rabu, 21 Mei 2025
Nasional

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Mei 2025
Nasional

Polres Kampar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Penguatan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025
Nasional

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi ke Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau

Selasa, 20 Mei 2025
Nasional

Aroma Korupsi Menguar, Kejati Aceh Didemo Terkait Dugaan Korupsi di Banda Aceh

Selasa, 20 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani