Pacitan (Pewarta.co)-Babinsa Desa Hadiluwih Kecamatan Ngadirojo Koramil 0801/07 Kodim 0801 Pacitan Serda Totok B bersama Bhabinkamtimas Polsek Ngadirejo kawal pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Desa Hadiluwih Kec. Ngadirojo Kabupaten Pacitan, Sabtu (26/12/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memastikan penyaluran bantuan tersebut aman dan tepat sasaran. Penyaluran bantuan juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Serda Totok.B, pembagian BLT-DD ini sesuai dengan Undang-undang Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sehingga menjadi dasar pembagian BLT tersebut kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak dampak Covid-19.
“Semoga bantuan ini di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukanya,” pungkas Serda Totok. (AVID)