Medan (Pewarta.co) – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos menerima mandat untuk pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) di Kota Medan. Gemuruh merupakan sayap Partai NasDem di kalangan buruh yang nantinya akan konsern menggeluti persoalan-persoalan yang terjadi di dunia perburuhan dan juga sebagai wadah partai yang khusus meneruskan program dan kebijakan ketenagakerjaan.
Mandat itu, diterima langsung Antonius Tumanggor dari Dewan Pimpinan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Massa Buruh Partai NasDem yang diserahkan Pengurus DPP Gemuruh Rahmatulloh Sembiring di Medan, Jumat (1/11/19). Dalam surat mandat tertanggal 26 Oktober 2019 No.0061/SM/DPP/GN/X/2019, selain Antonius D Tumanggor juga selaku penerima mandat yakni Rahmad Soesilo Karo SH dan Rusmayanti.
Kepada Antonius dipercayakan, agar Gemuruh sebagai perangkat organisasi dapat mengemban missi serta cakupan pelaksanaan. Dengan harapan, Gemuruh dapat disosialisasikan segera mungkin di Kota Medan. Diharapkan, Gemuruh dapat berkiprah di Kota Medan bersama NasDem bergerak melakukan perubahan lebih baik.
Usai menerima mandat, Antonius Devolis Tumanggota kepada wartawan menyebutkan, dirinya akan mengemban tugas itu dengan baik dan akan mensosialisasikan berikut pembentukan perangkat Gemuruh di Kota Medan dengan secepatnya.
Dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan ini, tujuan utama pembentukan Gemuruh untuk membantu menjembatani dan mengedukasi persoalan buruh dengan pengusaha. Sehingga ke depannya, hak hak buruh dan kewajibannya tetap melalui perundang undangan yang berlaku.
“Kita akan mengakomodir persoalan buruh di kota Medan,” ujar Antonius Tumanggor yang dikenal wakil rakyat yang merakyat ini. (Dik/red)