Sukabumi (pewarta.co) – Kasetukpa lemdillat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, melaksanakan latihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Senin (07/09/2020).
Latihan ini dilakukan di lapangan Soetadi Ronodipuro, setelah pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh 105 personel Polri dan PNS Polri.
Mengawali tugas dihari pertama senin pagi, sebagai penjabaran dari himbauan Kapolri yang termuat dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/507/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Kasus kebakaran Gedung Utama Kejakgung RI.
Kepala Setukpa Lemdiklat Polri menerbitkan surat perintah Nomor : Sprin/221/VIII/KEP./2020 Tangal 28 Agustus 2020 tentang antisipasi tingkat keamanan Gedung Utama, Perkantoran, Perumahan Personel dan lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.
Kemudian melaksanakan latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan guna mengantisipasi bahaya ancaman kebakaran di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.
Dalam latihan ini Personel Setukpa dilatihkan bagaimana cara pengunaan APAR dari mulai cara membawa, menarik Pen, posisi memegang, menekan toogle, dan cara penggunaan serta posisi yanh tepat ketika mengahadapi api yang akan dipadamkan.
Disamping itu pelatihan ini merupakan upaya antisipasi kepada setiap personel Polri, apabila menemukan musibah atau bahaya kebakaran baik digedung atau dimanapun sedang bertugas, sehingga terampil dan dapat meminimalisir kebakaran meluas dan bahkan bisa menghentikan musibah kebakaran terjadi. (Dedi/rel/red)