Medan (pewarta.co) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut terus mendorong perguruan tinggi agar segera memiliki akreditasi perguruan tinggi (APT) sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian riset dan teknologi pendidikan tinggi (Kemenristekdikti). Pasalnya, pada 2020 mendatang perguruan tinggi di Indonesia wajib memiliki akreditasi institusi.
“Saat ini PTS di Sumut yang telah memiliki APT dari Badan Akreditasi Nasional masih minim. Dari total 247 PTS masih ada sekira 60 persen lagi atau 128 yang belum memiliki akreditasi,” kata Kepala LL Dikti Sumut Prof Dian Armanto, Kamis (1/8/2019).
Sedangkan yang telah terakreditasi berdasarkan distribusi peringkat APT dan akreditasi program studi ( APS) per 31 Juli 2019 tercatat 119 PTS, yakni untuk peringkat A hanya 1 PTS dan 52 untuk peringkat B serta 66 peringkat C.
Sementara untuk prodi yang sudah terakreditasi A sebanyak 14 prodi dan 368 prodi B serta prodi C sebanyak 250.
Untuk Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPTKES) yang memiliki akreditasi B sebanyak 100 prodi dan C 64 sedangkan akreditasi S samasekaki belum ada. Jadi total yang terakreditasi sebanyak 796 prodi.
Berkaitan masih minimnya PTS memiliki APT tersebut, LLDikti Sumut menggelar coaching clinic penyusunan instrumen APT di Berastagi, 31 Juli – 2 Agustus 2019 ýang diikuti 50 PTS.
Dian menegaskan, seluruh perguruan tinggi dan program studi harus memiliki status akreditasi dengan masa berlaku hanya 5 tahun dan setiap 5 tahun harus dilakukan re-akreditasi.
Disebutkan Dian, masih banyaknya perguruan tinggi yang belum terakreditasi juga selain keterbatasan dana dan sumberdaya manusia atau asesor juga karena keengganan perguruan tinggi untuk mengirim borang 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir.
Dian berharap agar semua PTS di Sumut harus segera memiliki APT dan APS, sehingga tidak merugikan mahasiswa.
“Bagi PTS yang belum memiliki akreditasi program studi tidak bisa melakukan wisuda,” kata Dian.
Prof Dian menyampaikan akreditasi institusi merupakan kewajiban bagi perguruan tinggi guna memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai pendidikan tinggi.
Sebelumnya, Ketua Panitia coaching clinic penyusunan instrumen APT yang juga Kabag Kelembagaan dan Sistim Informasi LLDikti Wilayah I Dra Faizah Binti Johan Alam Shah, M.Si menyebutkan kegiatan ini dibuka Sekretaris LLDikti Dr Mahriyuni.
Menurutnya, pada coaching clinic atau bimbingan teknis penyusunan instrumen akreditasi dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
Dijelaskannya, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini supaya perguruan tinggi dapat memahami kebijakan terkait akreditasi institusi perguruan tinggi.
Selain itu juga agar perguruan tinggi mengetahui syarat dan prosedur serta memahami pembuatan borang atau dokumen/pengisian instrumen akreditasi institusi (portofolio) perguruan tinggi.
“Kami berharap para pimpinan perguruan tinggi untuk segera melakukan pembenahan manajemen perguruan tinggi,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini juga untuk memenuhi standar nasional pendidikan, dan menetapkan standar mutu perguruan tinggi yang bersangkutan.
“Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang mempunyai kapabilitas dalam proses penyusunan instrument APT,” kata Faizah.
Tampil sebagai narasumber Dr Mahriyuni MHum, Setiawan S.Kp MNS PhD (USU), Prof Motlan MSc PhD (Unimed), Prof Dr Ir Marwan (Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), dan Dr Ir Joko Samiaji MSi (Universitas Negeri Riau). (gusti/red)