Medan (Pewarta.co)-Wali Kota, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tengah menginvestigasi dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara terbuka menanggapi dugaan korupsi BBM becak Bestari pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Diketahui, dugaan korupsi dana BBM petugas kebersihan Kecamatan Polonia jadi mencuat.
Dana yang seharusnya diberikan kepada petugas kebersihan diduga dikorupsi oknum Pejabat Kecamatan Polonia selama berbulan-bulan.
“Soal dugaan kasus BBM Petugas Kebersihan di Kecamatan Polonia sedang saya investigasi. Saya sudah dengar dan lagi investigasi,” tegas Rico Waas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jumat sore, (11/4/2025).
Sejak menjabat, Rico Waas selalu berulangkali mengingatkan OPD, Camat-camat, hingga para lurah untuk profesional, antikorupsi dan pungli, disiplin waktu melayani masyarakat.
Bahkan Kecamatan Polonia sempat kena inspeksi mendadak yang berujung pencopotan Camat, Irfan Asardi Siregar.
“Mudah-mudahan bisa dapat, karena kita sudah berulang-ulang bicara hal seperti ini mulai OPD, Kecamatan gak mau lagi kejadian lagi. Ini masuk lagi berita kayak begini, kan lumayan bikin kita gak nyaman,” tegasnya.
Investigasi yang sedang dilakukan Wali Kota Medan sedang berjalan tidak hanya di Kecamatan Polonia saja. Di kecamatan lain juga dilakukan investigasi.
“Kalau misalnya indikasinya satu kecamatan, ya akan kita cek secara keseluruhan (21 Kecamatan). Kecamatan lain apa terindikasi juga atau tidak kita belum tahu. Tapi pasti investigasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi juga mengecam keras penggelapan uang BBM becak motor pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.
Fauzi DPRD Fraksi Gerindra ini menyerukan kepada pejabat Kecamatan Polonia segera memberikan hak para pengangkut sampah.
“DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini. Saya sudah mendengar informasi dugaan penggelapan atau korupsi uang BBM becak pengangkut sampah Bestari di Medan Polonia. Keseluruhan ada 22 becak pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan.
“Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari harus segera disalurkan. Persoalan ini nanti akan kita RDP-kan,” kata dia.
Selain itu, Fauzi mengaku mendengar adanya intimidasi terhadap petugas Bestari di Medan Polonia pasca menguaknya pemberitaan dugaan penggelapan uang BBM yang nilainya ditaksir mencapai seratusan juta rupiah ini.
Menurut informasi yang diterimanya, para petugas Bestari dipaksa menandatangani pernyataan yang isinya menyatakan bahwa uang BBM dari Juli-Desember 2024 telah diterima oleh petugas Bestari. Diduga tanggal surat dibuat mundur, dan baru dibuat tahun 2025.
“Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Teman-teman Bestari jangan takut, masalah ini tetap kita kawal,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia memprihatinkan, karena jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah BBM harian mereka Rp20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta.
Pusara korupsi uang BBM tukang sampai diduga melibatkan Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana (Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis.
Mereka diduga menggelapkan uang BBM kendaraan pengangkut sampah se-kecamatan Polonia.
Dugaan korupsi mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah Bestari di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak bulan Juli 2024 hingga kini belum menerima haknya. Adapun anggaran BBM satu becak pengangkut sampah per harinya Rp20 ribu dan selama sebulan berarti per orangnya menerima Rp600 ribu.
Keselurahan di Kecamatan Medan Polonia berjumlah 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditangggung oleh kecamatan. Dan hasil penelusuran wartawan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 anggaran itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan.
Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp 600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp118 juta.
Plt Camat Polonia, Rangga Karfika Sakti dikonfirmasi mengatakan, untuk yang tahun 2024 sudah disalurkan semua melalui mandor di tahun 2024. Untuk tahun 2025 memang belum ada realisasi.
“Karena anggaran yang bisa dipertanggung jawabkan masih difokuskan ke truk typer bang dan itu pun masih tahap pengajuan. Untuk pembayaran BBM betor bulan januari sampai Maret akan segera direalisasikan. Pembayaran masih diprioritaskan ke truk typer,” pungkasnya. (red)