Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan sebanyak 1.000 butir pil ekstasi dari sebuah aksi penangkapan yang dilakukan di depan sebuah Wisma di Jalan HM Joni, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, menyampaikan, dalam penangkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial RM (55) dan RD (35) warga Mangkubumi, Gang Tengah, juga berhasil ditangkap.
“Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, masing-masing bungkus terdiri dari 500 butir,” ungkapnya didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin saat memberikan keterangan pers di Mako Polsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020) siang.
Kapolrestabes Medan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (6/9/2020) pukul 01.10 WIB, usai petugas mendapat informasi jika salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi. Setelah itu, Kapolsek Medan Kota lalu membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Riko menyebutkan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keduanya lalu mengambil pil ekstasi itu dari tersangka lainnya yang masih DPO berinisial S, untuk dilakukan penyerahan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan Wisma tersebut.
“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” jelasnya.
Adapun motif kedua tersangka sambung Riko, adalah untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu.
Oleh karena itu, sebut Riko, atas perbuatannya, kedua akan dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dedi)